Janji Tak Langgar (Lagi) Protokol Kesehatan

Janji Tak Langgar (Lagi) Protokol Kesehatan
HARUS DIPATUHI: Tiga pasangan bakal calon bupati-wakil bupati mendeklarasikan diri untuk mematuhi protokol kesehatan selama penetapan calon.
0 Komentar

KARAWANG -Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) bupati/wakil bupati Karawang pada Pilkada 2020 menyatakan juga bersepakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama penetapan calon di Polres Karawang, Kamis (10/9/2020). 

Ketiga bapaslon bupati/wakil bupati Karawang yakni Cellica Nurrachadiana-Aep Syaefuloh, Yesi Karya Lianti MARS-Ahmad Adly Fairuz dan Ahmad Zamkhsyari – Yusni Rinzani. 

Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan, penerapan protokol kesehatan tak hanya dilakukan oleh para calon, melainkan juga wajib diterapkan oleh para pendukung atau tim sukses bapaslon.

Baca Juga:Warga Cijengkol Datangi DewanSejumlah Perusahaan Siap Bantu Kemajuan Olahraga

Sesuai Rakorsus, jika ada yang melanggar dalam tahapan Pilkada Karawang 2020, akan dibahas lebih lanjut lagi sesuai dengan Perda Karawang yang dikeluarkan dan sesuai dengan undang-undang yang nantinya akan diterapkan.

“Khusus untuk kampanye penyelenggaraan sudah jelas ada dari Bawaslu dibantu dari aparat kepolisian dengan Kejaksaan berikut khusus untuk protokol dibantu juga dari Satpol PP dan TNI,” kata Arif kepada wartawan. 

Lebih lanjut Arif, dalam tahapan kampanye nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak KPU Karawang karena sudah ada PKPU terkait dengan pelaksanaan kampanye. “Untuk tahapan kampanye kami serahkan secara resmi oleh pihak KPU Karawang karena sudah ada PKPU terkait dengan pelaksanaan,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan hal serupa. Dijelaskannya, pelaksanaan kampanye masih bisa dilakukan secara tatap muka, namun peserta terbatas dan adanya batasan-batasan lainnya. “Itupun dengan protokol kesehatan yang ketat. Kalau di gedung, 50 persen dari kapasitas gedung. Kalau di outdoor maksimal 100 orang,” katanya.

Deklarasi juga dihadiri oleh Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, KPU Karawang, Bawaslu Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang, MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat. Semuanya sepakat untuk dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan sebagaimana diarahkan dari hasil yang dibahas pada rapat koordinasi khusus melalui video conference. (rie/red) 

0 Komentar