Komplek Petilasan Syekh Quro Dibiarkan Lapuk
Di usia Karawang ke-387 tahun, Kompleks Maqom atau petilasan Syekh Marshadatillah atau Syekh Quro, justru dibiarkan dalam kondisi kumuh dan lapuk. Janji bantuan sebatas omong doing “omdo”.
WAHYUDI, CILAMAYA KULON
PESTA Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang ke 387 tahun di Kompleks Pemda Karawang berlangsung sederhana namun semarak. Dihadiri sejumlah pejabat teras atas. Dalam pesta perayaan itu, mereka nampak cantik dan gagah. Dengan balutan busana kebaya dan baju adat sunda. Usai Apel Milad Karawang ke-387 tahu, seluruh pejabat Karawang menggelar rapat paripurna di gedung dewan. Pada kesempatan itu, mereka menjabarkan sejarah Karawang, yang tak bisa lepas dari peran tokoh pemuda dan para ulama. Tapi di sisi lain, Kompleks Maqom Syekh Marshadatillah atau Syekh Quro, justru dibiarkan dalam kondisi kumuh dan lapuk. Diketahui, beberapa tahun belakangan. Kompleks peziarahan itu tak tersentuh lagi pembangunan. Kompleks maqom Syekh Quro, yang berada di Desa Pulokelapa, Kecamatan Lemahabang, tak pernah sepi pengunjung. Setiap Sabtu malam, para peziarah datang ke Pulobata. Sekertaris Desa Pulokelapa, Anom menuturkan, Kompleks Maqom Syekh Quro sebenarnya sudah dijanjikan bakal mendapat dana renovasi, yang bersumber dari Pemprov Jawa Barat. Dengan nominal miliaran rupiah.
Tapi Anom bilang, sampai perayaan HUT Karawang 387 tiba, realisasi dari rencana renovasi maqom belum juga ada tindak tanduknya.
Padahal, kondisi kompleks pemakaman yang bersampingan dengan Makam Syekh Darugem (Syekh Bentong,red) itu, kondisinya sudah sangat memperihatinkan. Bahkan, sejumlah peziarah pun mengaku, tak nyaman dengan kondisi itu.
Baca Juga:Tingkatkan Minat Baca, DKP Lakukan TerobosanGeber Pelatihan Digital Marketing dan Kemasan Produk
“Setiap tahun kabarnya akan turun. Tapi kami tidak tau pasti, kapan realisasinya? Memang betul, kondisinya saat ini banyak kayu yang lapuk dan rusak parah tanpa perbaikan,” ujar Anom, Senin, (14/9/2020). Tak hanya sampai di situ. Status lahan di kompleks petilasan leluhur kota pangkal perjuangan itu, diketahui masih belum legal. Seiring dengan belum turunnya sertifikat dari BPN. Padahal, persoalan antara keluarga leluhur atau keturunan Abah Raden Sumaduredja dengan para kuncen Makam Syekh Quro sudah selesai.