KARAWANG– Target kerja pembuatan 31 produk hukum perauran daerah eh DPRD Karawang hampir dipastikan tidak akan tercapai. Sampaibulan September saja, baru ada 7 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang selesai dibahas dan menungg difinalisasi dari Biro Hukum Provinsi Jabar. Dari sebanyak 31 Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang direncanakan, sebanyak 23 diantaranya merupakan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Sedangkan 8 Raperda lainnya merupakan inisiatif Anggota DPRD yang diusulkan setiap komisi yang ada. Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar menuturkan, jka kndisi normal, semestinya sejak bulan Maret lalu anggota dewan sudah mulai ngebut garap Raperda. “Karena bulan Januari belum bisa gunakan anggaran. Tapi di luar prediksi, pada bulan Maret bukan hanya Karawang dan Indonesia, tapi juga dunia mendapat serangan korona,” ujarnya. Praaktis banyak agenda yang sudaha dijadwalkan tertunda. Bahkan sebagian dtiadakan. Aktivas kerja sebagian besar baru dmulai pada Juli. Selama Maret-Juni hanya rapatrapat yang bersifat urent yang digelar oleh DPRD Karawang. “Tidak bisa membuat Pansus. Terlebih ada mata anggaran yang kita recofusing senilai Rp 10 miliar yang kita serahkan sebagai bantuan penanganan Covid,” tutur dia. Khusus pembahasa Raperda, satu hal yang mau tidak mau harus terhenti adalah sudi komparasi. Atau biasa disebut studi banding melalui kunjungan kerja ke darah yang dinilai telah meiliki produk hukum yang akan dibuat leh DPRD Karawang. “Karena Raperda ini harus ada studi komparasi. Kita mengomparasi dan melihat ke daerah lain yang sudah ada Perda tersebut. Kalau studi komparasi di luar provinsi, sudah tidak mungkin karena kondisi covid ini kita naik pesawat riskan. Kita lebih cari (contoh) Perda yang betul-betul sudah diparipurnakan dari tetangga-tetangga se-provinsi,” sambungnya. Di awal Juli, setelah PSBB tahap kedua usai, dewan baru bisa bekerja maksimal. Tidak mau membuang waktu, dewan mengebut tujuh Raperda yang sampai bulan September tinggal menunggu keluarnya nomor lembaran daerah dari Biro Hukum Provinsi. “Nomor lembaran daerah ini syarat untuk melakukan rapat paripurna Raperda,” sambungnya. Sampai akhir tahun nanti, lanjut Pendi, diprediksi dewan menelurkan 11 Raperda. Termasuk di dalamnya Raperda perubahan anggaran tahun 2020 dan Raperda APBD murni tahun 2021.(red)