Kota Bekasi Tembus 1.407 Kasus, Kabupaten Bekasi Capai 1.080 Kasus
CIKARANG PUSAT – Hingga kini penularan virus korona di Kabupaten/Kota Bekasi masih cukup tinggi. Kini Bekasi Raya pun masuk zona merah terkait penyebaran Covid-19.
Hal itu berdasarkan data yang dirilis gugus tugas Covid-19 nasional, di Jawa Barat yang masuk zona merah Covid-19 ada Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi dan Kota Bogor.
Namun, hanya ada 11 kabupaten-kota kasus aktif korona lebih dari seribu. Sederet provinsi ini menyumbang 26 persen kasus aktif korona di Indonesia. “Masih ada 11 kab/kota dengan kasus aktif lebih dari seribu. 11 kab/kota ini merupakan kota besar. Kab/kota ini menyumbang 26 persen dari total kasus aktif di Indonesia saat ini,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Kamis (17/9/2020). Berikut detail 11 kota dan kabupaten yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000 kasus. Mulai dari Kota Semarang tembus 2.591 kasus, Kota Medan (1.475 kasus), Kota Bekasi (1.407 kasus), Kota Makassar (1.396 kasus), Jakarta Utara (1.124 kasus), Jakarta Pusat (1.109 kasus), Jakarta Barat (1.090 kasus). Lalu, Kabupaten Bekasi (1.080 kasus), Jakarta Timur ( 1.071 kasus), Kota Surabaya (1.070 kasus) dan Kota Pekanbaru (1.023 kasus). Seperti diketahui bersama, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali bertambah 150 orang, pada Kamis (17/9). Penambahan kasus baru ini berasal dari kontak erat klaster industri. Jumlah pasien positif yang dirawat di rumah sakit bertambah 17 orang sehingga total menjadi 54 orang. Demikian juga warga yang menjalani isolasi mandiri bertambah 23 menjadi 98 orang. Total kasus aktif di Kabupaten Bekasi saat ini berjumlah 152 orang. Kabar baiknya, pada hari yang sama, jumlah warga Kabupaten Bekasi yang sembuh dari Covid-19 bertambah 110 orang. Dari total 1.735 terkonfirmasi positif, sebanyak 1.535 orang sudah dinyatakan sembuh. Selain itu, ada 220 pasien suspek, 6 probable dan 428 orang kontak erat. Sementara kasus meninggal dunia tidak ada kenaikan yakni 48 orang. Adapun data 14 kecamatan yang masih terdapat kasus positif Covid-19, berdasarkan data terbaru website resmi pikokabsi.bekasikab.go.id, Kamis (17/9) pukul 11.00 WIB. Yakni, Tambun Selatan : 41 kasus, Cibitung : 30 kasus, Cikarang Selatan : 26 kasus, Cikarang Pusat : 19 kasus, Babelan : 9 kasus, Cikarang Utara : 6 kasus, Tambun Utara 5 kasus, Karangbahagia : 4 kasus, Cikarang Timur : 3 kasus Kemjdian, Setu : 3 kasus, Kedungwaringin : 2 kasus, Cibarusah : 2 kasus, Serang Baru : 1 kasus, Cikarang Barat 1 kasus. Terdapat 9 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang bersih dari kasus positif Covid-19 yakni Bojongmangu, Cabangbungin, Pebayuran, Muaragembong, Sukakarya, Sukatani, Sukawangi, Tambelang dan Tarumajaya. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengimbau warga dan para pelaku usaha untuk terus waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan, untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19. (yud/red)