KARAWANG – Tim Resmob Polres Karawang menangkap dua pencuri motor yang beraksi di klinik Azzahra Desa Pinayungan Telukjambe Timur, Karawang. Aksi pelaku terekam pada 13 Juli 2020, yang berhasil membongkar kunci kontak, motor milik mahasiswi yang terparkir sekitar pukul 02.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana melalui Ipda C.J. Togatorop, mengatakan, pelaku ditangkap dihari yang sama sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, di wilayah Desa Randumulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. “Pelaku yang ditangkap Rizal (21) warga Desa Karangjati, Kecamatan Pedes, dan Iding (18) warga Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes. Keduanya beraksi di klinik Azzahra Desa Pinayungan Telukjambe Timur, Pukul 17.00 wib, Senin (13/9/2020) dan terekam kamera CCTV,” kata Togatorop kepada KBE, rabu (23/9/2020). Dikatakan Togatorop, aksi pencurian pelaku masih konvensional, mencuri motor yang tidak terjaga, dan menjebol rumah kunci dengan menggunakan kunci T. “Barangbukti sudah kami amankan juga. Keduanya terus diperiksa, karena ada 3 pelaku lain yang masih dalam pengejaran kami,” ujarnya. Sepeda motor hasil curian yang diamankan petugas dari pelaku, diantaranya, 1 unit Yamaha Jupiter Z warna hitam, Nopol: T-4868-KF, 1 unit Honda Vario warna abu-abu, Nopol: T-2222-ZH. (rie)