SK Dirut PDAM Di-PTUN-kan

0 Komentar

“Ini menjadi keanehan, aturan hanya memperbolehkan maksimal hanya 2 periode. Kalaupun dalam PP 54 tahun 2017. Namun Usep Rahman Salim sudah terhitung 4 periode, apalagi sekarang di tunjuk menjadi Plt,” jelas dia. (jio/red)

Laman:

1 2 3
0 Komentar