PDAM Tirta Bhagasasi Merugikan

0 Komentar

Rahmat menekankan, jika seyogyannya, seorang Direktur Utama yang telah menjabat selama bertahun-tahun dapat memetakan persoalan yang terjadi di lapangan. Misalnya soal kekeringan, dan kualitas air bersih.

“Pertanyaan saya jika melihat manajerial para Direksi, terutama Dirut PDAM Tirta Bhagasasi, apa saja yang direncanakan dan dilakukan selama kurun waktu 4 tahun yang lalu? Seyogyanya seorang Dirut yang sudah lama dan mengenali wilayah kerjanya, sumber air baku menjadi mutlak skala prioritas,” jelas dia.

“Investasi besar diawal jadikan sebagai modal, untuk bisa membantu Pemkab dan Pemkot Bekasi dalam peningkatan PAD. Setiap tahun Pemkab dan Pemkot Bekasi mengeluarkan Perda tentang Penyertaan Modal,” tambah dia.

Baca Juga:Polres Gencarkan Razia MaskerIndeks Kerawanan Pilbup Karawang Tinggi, ASN Arahkan Dukungan, Paling Diawasi!

Menurut Rahmat, sudah waktunya pemerintah daerah berbenah agar komitmen, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam rangka akuntabilitas capaian kinerja, bukan sekedar menjadi bancakan kepentingan elit.

“Eksistensi implementasi pada saat disepakati untuk melakukan pemisahan aset antara Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot, harusnya menjadi momentum bagi Tirta Bhagasasi dalam membuat pijakan komitmen skala prioritas mutlak untuk eksplorasi sungai sumber air baku,” ujar dia.

Beberapa tahun lalu, tahun 2013, PDAM Tirta Bhagasasi mendapatkan anggaran untuk program pipanisasi di Cibarusah, namun kelihatannya kurang maksimal bagi warga Cibarusah dengan kondisi kontur tanah bebatuan.

“Sangat perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, intensif dan akuntabel, baik secara fakta lapangan maupun administratif,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk menggunakan Hak Interpelasi Pemkab Bekasi, terkait persoalan posisi Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi.

Ketua Komisariat Fakultas Teknik Universitas Pelita Bangsa GMNI Bekasi, Rudi Widodo mengatakan, anggota DPRD merasa tidak dianggap oleh Pemkab Bekasi, dengan adanya persoalan di PDAM Tirta Bhagasasi. Apalagi, terbitnya SK Penugasan Kembali Dirut PDAM, Usep Rahman Salim (URS).

“DPRD harus menggunakan hak interpelasi. Karena yang kita tahu PDAM Tirta Bhagasasi ini sudah carut marut,” katanya kepada Cikarang Ekspres, Minggu (27/9/2020).

Baca Juga:Rebutan Kursi Panas ApdesiSummarecon Launching Magenta Residence Secara Online

Ia menjelaskan, sangat disayangkan jika sosok wakil rakyat yang menempati gedung rakyat tidak paham akan tugas pokok dan fungsinya sebagai legislator. Pasalnya, jika persoalan ini terus berlanjut, DPRD Kabupaten Bekasi tidak akan memiliki marwah.

0 Komentar