Gaduh Revitaliasasi Empat Pasar

0 Komentar

“Semua pasar sudah menjalani tahapan,” katanya menyambung persoalan pemenang lelang yang disoal, dikembalikan kepada penyelenggara lelang.

“Tentunya pemerintah tidak serta merta meloloskan pemenang lelang yang tidak sesuai kualifikasi. Namun untuk jelasnya, bisa berkoordinasi dengan ULP Kota Bekasi,” jelas Kariman.

Menyambung Legal Opinion dan Legal Assisten Kejaksaan, Kariman mengungkap pihaknya telah melayangkan surat pertanggal 14 Agustus 2020 ke Kejari Bekasi.

Baca Juga:TPP Tak Cair, Pokir Dewan Nambah Rp 2 M?Basuki : Kades Juga Harus Netral

“Mengenai LO dan LA, 14 Agustus kita sudah membuat surat ke kejaksaan meminta legal asisten,” tandasnya. (dhy/mhs)

Laman:

1 2
0 Komentar