WIH, RENCANA PENYERTAAN MODAL BUMD PT LKM TEMBUS RP 2,65 MILIAR

0 Komentar

Mau Bangkrut, Diguyur Duit

KARAWANG– BUMD yang di ambang pailit, PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang meminta suntikan modal Rp 2, 65 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Perubahan Karawang TA 2020. Perlukah badan usaha plat merah yang hidup segan mati tak mau itu kembali diberi penyertaan modal terlebih dalam kondisi tak memiliki direksi definitif. Saat ini Pemkab Karawang (DPRD-TAPD) sedang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Perubahan TA 2020. Anggota Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha membenarkan jika dalam APBD-P muncul rencana penyertaan modal untuk PT LKM. “Rencananya kang. Masuk perubahan,” kata Natala kepada KBE. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang, Toto Suripto juga membenarkan adanya permintaan anggaran penyertaan modal bagi sejumlah BUMD, yang salah satunya adalah PT LKM. “Ya. Masih pembahasan,” singkat Toto. Jika melihat, Peraturan Bupati Karawang No. 42 Tahun 2020 Tanggal 20 Juli 2020 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Karawang No. 48 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang ditandatangani lleh Cellica Nurchadiana semasa belum cuti tertulis anggaraan peyertaan modal untuk BUMD sebesar Rp 17.400.000.000. Angka pengajuan penyertaan modal sebesar Rp 17,4 miliar itu tidak ubah dari angka proyeksi APBD karawang 2020 yang disusun dan diproyeksikan sebeluma adanya pandemi covid-19. Jka melhat dari data proyeksi APBD Karawang, jika anggaran itu lolos disetujui badan anggaran DPRD Karawang di APBD-P 2020 ini, akan dipergunakan untuk penyertaan modal PDAM Rp 12 miliar untuk PDAM Tirta Tarum. Rp 2,65 milar untuk PT LKM dan Rp 2.75 unuk PT BPR Karawang. Setumpuk Masalah PT LKM PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang (BUMD) dketahui berada di ambang pailit alias kebangkrutan. Sejauh ini kekosongan direksi tak kunjung direspons cepat oleh Pemkab Karawang (Kabag Ekonomi—ex officio). Belum ada publikasi kepada awka media kapan pengisian direksi defenitif akan atau sudah dilangsungkan. Beberapa anggota Komisi II DPRD Karawanag juga sempat menyigun adanya kredit Rp 5,2 miliar melilit keuangan LKM. Sialna, mayoritas pinjama macet itu dilakukan oleh PNS. Tak hanya itu saja, sampai saat ini tak ada publikasi kapan RUPS dilakukan. “PT LKM di ambang pailit. Bisa dikatakan bangkrut,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi 23 Maret 2020 lalu kepada KBE di ruang Fraksi Pangkal Peruangan. Komisi II DPRD Karawang, kata Dedi saat itu, meminta Pemkab Karawang tak mengangap sepele permasalahan yang sedang melilit PT LKM Karawang. Padahal, kata Dedi, jika saja Pemkab Karawang srius mengembangkan BUMD ini, bisa menjadi solusi konkret menekan angka ketergantungan masyarakat pada bank emok. “Pinginnya pemerintah daerah serius menyelesaikan persoalan ini. LKM ini salah satu BUMD wilayah kerjanya jelas, dan jika normal bisa meminimalisir bank emok dan jadi stimulus pemodalan bagi UMKM di Karawang,” kata dia. Bahkan saat itu, Dedi menuturkan, penyertaan modal untuk menyehatkan lagi PT LKM pun tak bisa dilakukan karena RUPS-nya tak juga kunjung digelar. Padahal, lanjut Dedi, Pemdaprov Jawa Barat sebagi pemili 35% saham PT LKM Karawang sudah bersedia menggelar RUPS. Sebaliknya Pemkab Karawang sebagai pemilik saham mayoritas malah adem ayem. “Mungkin Pemkab belum siap karena banyak yang perlu dievaluasi. Banyak persoal teknis seperti laporan keuangan yang belum beres mungkin. Saat ini sepengetahuan saya direksi kosong, dan malah dewan pengawas yang mengurus administratif. Jumlahnya kalu tak salah dewa PT LKM dua orang salah satunya ada pensiunan pegawai bank,” tutur Dedi. (mhs)

0 Komentar