KARAWANG- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak
gelombang II di Kabupaten Karawang akan dilaksanakan akhir Maret 2020. Komisi I
DPRD Kabupaten Karawang telah melakukan pembahasan anggaran Pilkades, namun
belum finalisasi. Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto
kepada media,Senin (29/9).
“Pelaksanaan sekitar tanggal 21, 22 atau 23. Ya sekitar
tanggal itu lah,” katanya.
Tahapan Pilkades, ia mejelaskan, dimulai setelah Pilkada
Karawang 9 Desember 2020. Namun teknisnya akan disosialisasikan oleh
dinas terkait.
“Untuk mematangkan Pilkades, kami komisi I akan
mengundang kembali dinas terkait. Pembahasan anggaran, kesiapan pelaksanaan
hingga pelantikan,” katanya.
Baca Juga:Rapat Bareng, DPRD Karawang Minta Dinkes Setop Rapid TestWaduh, DPRD Karawang Sebut Penanaman Investasi Turun Puluhan Triliun
Lanjutnya, untuk anggaran setiap desa kucuran dari
pemerintah tentunya ada atura tersendiri. Dilihat dari jumlah hak pilih dan
sebagainya.
“Nanti kita matangkan lagi bersama dinas. Selanjutnya
kami minta dinas terus mensosialisasikan kesiapan Pilkades 2021 ini,”
pungkasnya.
Seperti diketahui Keputusan Bupati Karawang Nomor
:141.1/KEP.361-Huk/2019 tentang penyelenggaraan pemilihan kepala desa secara
serentak di Kabupaten Karawang telah menetapkan Gelombang II 177 desa habis
masa jabatan 23 Maret 2021. (bbs/mhs)