PKKS Akan Digelar Mulai 9 November 2020
KARAWANG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan melakukan penilaian terhadap kinerja para kepala sekolah jenjang SMA/SMK di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Karawang. Penilaian tersebut menjadi ajang evaluasi kinerja kepada sekolah dalam setahun terakhir. Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, Ai Nurhasan, mengatakan, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) akan mulai dilaksanakan pada 9 November 2020. “Kegiatan PKKS ini diharapkan bisa selesai pada akhir November atau paling telat sampai awal Desember mendatang. Setiap harinya akan dilaksanakan PKKS untuk satu sekolah,” ujar Nurhasan, kepada KBE, Senin (2/11/2020). Tujuan PKKS, jelas Nurhasan, selain merupakan kewajiban administratif, juga digelar sebagai tahapan evaluasi kinerja kepala sekolah sepanjang 2020. Nantinya hasil dari PKKS ini bisa digunakan untuk memperbaiki penyelenggara tugas di tahun berikutnya. “Pelaksanaan PKKS tetap mengacu kepada edaran Sekda Provinsi Jawa Barat bahwa kegiatan di sekolah di luar KBM dibatasi maksimal 20 orang. Sehingga proses verifikasi atau penilaian oleh pengawas cukup dengan dua orang agar tetap mengacu terhadap standar covid-19,” ucapnya. Koordinator Pengawas Pembina SMA Karawang, Nedi Rohendi, menambahkan, bahan penilaian dalam kegiatan PKKS nanti mencakup empat aspek yaitu tugas manajerial, supervisi, kewirausahaan dan inovasi. “Semoga kegiatan PKKS tahun ini berjalan lancar dan semua kepala sekolah khususnya di Karawang bisa mendapatkan penilaian yang memuaskan, dalam artian kinerja para kepala sekolah dalam memimpin sekolah masing-masing baik,” katanya. (ayi)