Kolaborasi PT. BPD-Apparindo Makin Moncer
KARAWANG– Pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Cilamaya terus dikebut. Pekan ini, progres pembangunan pasar yang berada di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan itu sudah mencapai 40 persen—-proyek yang digarap oleh PT Barokah Putra Delapan (BPD) ini, rencananya sudah bisa rampung dan ditempati pedagang sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun depan.
Jelang akhir tahun 2020 ini, progres pembangunan Pasar Cilamaya semakin moncer. Pasalnya, PT BPD mendapat support penuh dari Asosiasi Persatuan Pasar Indonesia (Apparindo). Sehingga, proses pembangunan jadi semakin cepat.
Direktur PT BPD, Sobari Sobirin mengatakan, sesuai rencana dalam adendum dengan Pemda Karawang, melalui Disperindag Karawang. PT BPD harus menyelesaikan bangunan pasar selama 9 bulan ke depan. Namun, melihat progres saat ini. Pihaknya optimis, jika pembangunan Pasar Cilamaya akan rampung sebelum 9 bulan itu.
Baca Juga:DIRESMIKAN WAMEN, PUPUK KUJANG SIAP OPERASIKAN PABRIK CO2 SENILAI US$ 7,4 JUTABerantas Bank Emok
“Sejauh ini tidak ada kendala yang berarti. Walaupun uang muka pedagang rata-rata baru Rp. 5 – 10 jutaan. Pembangunan tetap bisa berjalan berkat dukungan Apparindo,” ungkap Sobari, Minggu, (8/11/2020) kemarin.
Ia menjelaskan, dalam proses pembangunan Pasar Cilamaya yang sekarang, diakuinya banyak mengalami pengubahan. Jika sebelumnya bentuk bangunan di desain dua lantai. Namun, saat ini yang dikerjakan PT BPD dan Apparindo hanya satu lantai saja.
“Total kios ada sekitar 500-an. Tidak di buat tingkat karena memang jumlah pembelinya yang sedikit. Itu saja masih kosong 100 kios,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Sobari, dengan desain satu lantai. Beban para pedagang untuk kebutuhan penerangan hingga kebersihan pasar jadi lebih ringan. Karena, setelah beroperasi nanti. Semua itu akan ditanggung pedagang.
“Itu juga hasil kesepakatan dengan pedagang, jadi di buat satu lantai. Tujuannya untuk meringankan beban pedagang saat pasar beroperasi nanti,” ujarnya.
Sobari menjelaskan, harga kios di Pasar Cilamaya bervariasi. Mulai dari Rp. 14 jutaan/meter hingga Rp. 16,5 juta/meter. Dari total harga kios, pedagang diwajibkan membayar DP 30 persen. Namun, meski pun pada praktiknya para pedagang belum menggenapi DP 30 persen. Pihaknya mengaku tak menemui kesulitan untuk menyelesaikan proses pembangunan.