KARAWANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, sudah menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, dengan target mencapai 100 persen. Senin, (9/11/2020) kemarin. Presiden Joko Widodo, secara virtual menyerahkan menyerahkan 20 ribu sertifikat tanah hasil PTSL kepada BPN Karawang, untuk dibagikan pada masyarakat yang berhak. Kepala BPN Karawang, Fitriyani Hasibuan menuturkan, dari program 1 juta sertifikat tanah Presiden Jokowi. Provinsi Jawa Barat berkontribusi menyerahkan 200 ribu sertifikat. Sementara Kabupaten Karawang, membantu sebanyak 20 ribu sertifikat. Untuk target di tahun 2020 ini, Kabupaten Karawang ditargetkan menyerap 25.800 sertifikat. Angka itu, kata Fitri, sudah tercapai seratus persen. Saat ini, sertifikat itu sedang dibagikan kepada masyarakat yang berhak secara bertahap. Melalui pemerintah desa masing-masing. “Target untuk tahun ini 28.500 sertifikat sudah selesai semua seratus persen,” ujar Fitriyani, kepada awak media di Pemda Karawang, kemarin (9/11/2020). Fitri menjelaskan, program PTSL ini akan berlanjut di tahun 2021 mendatang. Sebenarnya, kata dia, target PTSL untuk tahun 2020 itu sebanyak 49 ribu. Namun, karena ada saving anggaran di tahun ini. Penyerapan PTSL hanya bisa mencapai 60 persen saja. Sisanya, lanjut Fitri, akan dilanjut pada tahun 2021 mendatang. Sebanyak 34 desa dari 3 kecamatan di Karawang sudah dilakukan pengukuran. Dari ribuan bidang tanah disana, belum semuanya masuk dalam program PTSL tahun ini. Karena keterbatasan kuota. “Kami mengimbau kepada camat dan kades, agar semua bidang tanah yang belum bersertifikat untuk diikutsertakan tahun depan,” imbaunya. Fitriyani menambahkan, kepada masyarakat yang sudah menerima sertifikat tanah PTSL. Diimbau untuk menggunakan sertifikat tersebut, sebagaimana arahan presiden. Yaitu, gunakan untuk pengajuan permodalan usaha kepada bank. Dan tidak digunakan untuk kegiatan yang konsumtif. “Karena tujuannya adalah untuk menjamin kepastian hukum terhadap tanah yang sudah tersertifikat. Kemudian bisa membantu untuk dijadikan dasar peminjaman modal kepada pihak bank, untuk keperluan usaha,” pungkasnya. (wyd/rie)