CIKARANG PUSAT– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin adalah salah satu rumah sakit rujukan pelayanan Covid-19. Kendati masih bertatus tipe atau kelas D, RSUD yang diresmikan sejak 2017 lalu, RSUD sudah diberi tugas besar untuk melayani dengan sebaik mungkin.
Direktur RSUD Cabangbungin Markenlly mengatakan bahwa RSUD Cabangbungin khusus melayani rujukan bagi pasien yang sudah dinyatakan positif Covid -19. “Untuk jumlah pasien saya tidak hapal persis, tetapi yang pasti sudah ada yang di rawat khusus pasien dengan gejala covid ringan dan sedang,” ujar dia.
Dirinya berharap fasilitas yang ada di RSUD Cabangbungin seperti kamar ICU dan operasi sudah dapat berjalan. Selain itu juga ada keinginan merubah status tipe dari D menjadi C pada 2021 mendatang.
Baca Juga:Tetap Optimis Target Pendapatan Pajak TercapaiGarap Rolling Hills, Tanam Ratusan Pohon Trembesi di Karawang
“Nantinya dengan pengoperasian ruang ICU dan operasi pelayanan di RSUD Cabangbungin tak hanya melayani rujukan pasien covid 19 saja, tetapi juga bisa melayani pasien lain seperti umum, yang berasal dari wilayah Sukatani, Sukakarya, Sukawangi, Cabangbungin dan Muaragembong,” kata dia.
Untuk menuju perubahan status tipe yang kini disandang RSUD Cabangbungin harus memenuhi tempat tidur diantara 100-120 tempat tidur. “Sekarang ini kita udah penuhi syarat yakni 40 bed, tetapi jika ingin merubah status harus ada persiapan penambahannya,” ucapnya.
Tak hanya fokus pada penambahan tempat tidur saja, tetapi beber dia, perlu ada penambahan bangunan baru di kompleks RSUD Cabangbungin yakni untuk pelayanan poli. Selain itu penambahan SDM di bagian spesialis juga sangat diperlukan guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat yang datang kesini.
“Untuk poli itu perlu dokter specialis sebanyak 2 orang, tetapi berhubung sedang menjadi RS rujukan pasien Covid-19 maka RSUD Cabangbungin tidak menerima dulu pasien yang rawat jalan,” tandasnya. (har/red)