KARAWANG – Sebanyak 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Karawang masuk kategori rawan. Sehingga menjadi perhatian Polres Karawang. Bahkan sebanyak 994 personil kepolisian Karawang diturunkan untuk pengamanan 4.451 TPS yang tersebar di wilayah Karawang pada 9 Desember 2020. Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan, pihaknya telah maping sejumlah TPS. Dimana TPS kategori aman, rawan dan TPS sangat rawan. Kerawanan tersebut indikatornya ada beberapa hal termasuk potensi rawan konflik. Ia menyebutkan dari rawan bencana alam, rawan covid-19, rawan potensi konflik dan sebagainya.
“Maka sistem pengamanannya itu sesuai dengan aturan. Dengan sistem 2-4-10, artinya 2 personil Polri untuk mengamankan yang rawan itu sekitar 5 TPS. Tapi kalau kategorinya aman itu 2 personil Polri mengamankan 10 TPS,” kata Rama kepada wartawan, selasa (17/11/2020).
Lanjut Rama, setelah menganalisa potensi aman dan rawan pada 9 Desember nanti. Sebab itu, Polres menerjunkan anggotanya dalam pengamanan pesta demokrasi. Personil yang diturunkan pengamanan TPS di Pilkada adalah ada BKO, rayonisasi Polres Purwakarta dan Subang. Juga ditambah dengan BKO Dalmas Polda Jabar.
Baca Juga:Jangan Kendor Terapkan ProkesRatusan Kades Galau Nunggu Duit DBH Turun
“Dan Brimob Polda Jabar untuk mengantisifasi sebagai pasukan standby antisifasi kerawanan yang muncul apabila terjadi nanti,” jelasnya.
Adapun untuk mengantifasi gejolak sejauh ini, Rama menambahkan dengan mengidentifikasi, deteksi, dan upaya pendekatan terhadap tokoh masyarakat. “Kita mengidentifikasi sejauh ini mudah-mudahan belum ada, kita terus melakukan upaya-upaya deteksi, dan upaya pendekatan pada tokoh-tokoh masyarakat maupun paslon, termasuk yang lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada Karawang 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan hak pilih. Selain itu bagi warga Karawang yang memiliki hak pilih namun belum melakukan perekaman e-KTP KPU juga akan melakukan jemput bola kerumah warga. Saat ini tercatat sebanyak 8 ribu warga Karawang yang tersebar di 30 kecamatan memiliki hak pilih, namun belum melakukan perekaman e-KTP.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam penyelenggaraan Pilkada ini, salah satunya membahas masalah tingkat partisipasi masyarakat. Salah satu poin pentingnya yaitu masih ada warga Karawang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal itu salah satu syarat untuk bisa memilih dalam Pilkada nanti,” kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Rabu (12/11/2020).