Tekan C3, Polres Karawang Bentuk Timsus

Tekan C3, Polres Karawang Bentuk Timsus
0 Komentar

KARAWANG – Polres Karawang berencana bentuk tim khusus untuk tekan aksi curat, curas dan curanmor. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra.

Pihaknya ini memberikan rasa aman kepada masyarakat Karawang. Meski baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolres Karawang.

“Untuk fungsi represifnya penegak hukum, Kita akan bentuk tim khusus. Tetapi yang penting kita berdasarkan fungsi preventif dan preemtif, artinya fungsi deteksi, pencegahan itu akan di maksimalkan,” ujar Rama, minggu (22/11/2020).

Baca Juga:Hadiah Jelang Hari Guru Gus Ahad : BPMU 2021 Jadi Rp 700 Ribu Per Siswa… !Tok! UMK Purwakarta Naik

Rama mengatakan, dalam bentukan tim Khususnya ini akan menekankan pencegahan dengan mengandeng tokoh masyarakat. Untuk mengajak agar masyarakat senatiasa agar menjaga dan memperhatikan kendaraan dimanapun.

“Bagaimana sih ketika memarkirkan kendaraannya, misalnya kita himbau harus pakai kunci ganda. Jadi cara cara preventif dan preemtif itu kita akan maksimal untuk menekan angka C3 di Karawang,” jelasnya.

Lanjut Rama, meski dirinya baru menjabat beberapa bulan, angka kasus Curat Curas Curanmor di Karawang menurun, namun hal itu tidak membuatnya lengah. Justru ia ingin meski angkat kasus menurun, pengawasan, deteksi, hingga pencegahan harus ditingkatkan dan dimaskimalkan.

“Kalo dari evaluasi mingguan secara umum menurun. Tapi kalo di lihat secara angka kuantitas dari tahun 2015 sampai sekarang ya memang cukup tinggi, tapi kita juga harus tau tingkat kesulitan curanmor cukup tinggi,” ungkapnya.

Rama mengaku jika masih ada beberapa kasus yang masih dalam lidik. Kendati demikian pihaknya tetap akan berusaha dan mendorong serta melakukan upaya agar bisa mengungkapkan, dan tidak lupa untuk melakukan langkah pencegahan.

“Untuk tindakan tegas saya rasa itu situasional ya. Artinya tindak tegas terukur itu ada piranti dan dasar. Artinya tindak tegas terukur itu stasional misalnya mereka melawan, membahayakan orang, itu kita berikan tindakan tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Karawang terpaksa memberikan tindakan tegas, karena melawan saat akan ditangkap tersangka penjambretan yang sudah meresahkan masyarakat Karawang. Tersangka dihadiahi timas panas yang bersarang di kaki sebelah kanan.

Baca Juga:SMK Rosma Gelar Lomba MLJAMBRET SPESIALIS JALAN BARU DIDOR POLISI

“Tersangka berinisial DN alias Nobrek (46) warga Kampung Muara, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi berhasil kita tangkap pada Kamis (19/11/2020) saat akan beraksi di Jalan Lingkar Klari-Tanjungpura (Jalan Baru), Karawang,” kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra didampingi Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada wartawan, kamis (19/11/2020). (bbs/rie)

0 Komentar