CIBITUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat baru saja menyelesaikan masa resesnya. Reses tersebut berlangsung dari Senin-Jumat (9-13/11/2020). Salah satunya DR Abdul Jabbar Majid MA, anggota Komisi III dari dapil 9 Kabupaten Bekasi.
Reses sendiri kata Abdul Jabbar adalah di mana setiap anggota DPRD kembali ke masyarakat untuk menyerap segala aspirasi yang ada di tengah masyarakat.
Dalam beberapa reses yang dilakoninya maupun anggota legislatif lain. Legislator PKS yang turun ke delapan titik ini menyebut ada beberapa aspirasi warga. Seperti kondisi jalan di wilayah Kabupaten Bekasi yang mengalami kerusakan.
Baca Juga:Siswa SMKN 1 Karawang Ukir Prestasi NasionalWabup Terpilih Wajib Dilantik
Dalam reses tersebut, Abdul Jabar dihujani aspirasi dari warga Rw 04 / Rt 04 , Kampung Pisang Batu, Desa Kerta Mukti Kecamatan Cibitung.
“Jalan banyak yang rusak terutama CBL. Proyek-proyek perumahan semakin banyak dan juga kerap terjadi banjir. Kami juga ingin tahu mana saja ranah provinsi ataupun kabupaten,”kata salah satu warga dalam sesi tanya jawab.
Menanggapi hal itu, Abdul Jabar menjelaskan untuk kewenangan jalan ada tiga yaitu jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan pusat. Namun ia akan memeriksa kembali jalan yang dikeluhkan warga tersebut masuk ranah kabupaten, provinsi atau nasional.
“Nanti akan ditindak lanjuti, dibuat saja keluhanan. Jika itu ranah kabupaten diusulkan melalui dewan kabupaten dan kalau ranah pusat lewat Pak Ahmad Syaikhu (Presiden PKS,red),” ujar dia saat reses di Yayasan Semesta Madani, Desa Kerta Mukti.
Tak hanya sampai disitu, usulan terkait kekurangan sekolah juga menjadi persoalan di tingkat SMA yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat.
“Ya seperti di Babelan, di mana sudah ada lahan untuk pembangunan sekolah baru, namun belum juga dibangun oleh Pemprov, keluhan itu juga nantinya akan ditanyakan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat mengapa belum juga terealisasi,” ceritanya.
Abdul Jabbar mengingatkan kembali kepada masyarakat tidak usah sungkan untuk mengajukan aspirasi kepada wakil rakyat selama masih kepentingan umum. Karena menurut dia, semua usulan masyarakat akan jadi bahan DPRD Provinsi Jabar untuk dijadikan pokok-pokok pikiran (pokir) dan disampaikan ke Pemprov Jabar.