Sekda: Untuk Penyegaran Birokrasi
PURWAKARTA – Sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Purwakarta mengalami rotasi dan mutasi jabatan yang digelar akhir pekan lalu. Sekretaris daerah Purwakarta, Iyus Permana memimpin pengambilan sumpah jabatan tersebut, dengan tentu menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Adapun, pejabat yang mengalami rotasi dan mutasi diantaranya untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama setara eselon II atau kepala dinas, sebanyak 4 pejabat dan 33 orang pejabat eselon III, setara camat, kepala bagian dan kepala bidang. Untuk 4 pejabat JPT Pratama setara eselon II yang dirotasi diantaranya kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), yang sebelumnya dijabat oleh Nurhidayat, diganti oleh Yayat Hidayat. Sementara, Nurhidayat menjabat Inspektur pada Inspektorat Daerah. Sementara itu, Nuryatna yang menjabat sebelumnya sebagai Inspektur daerah, dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat daerah. Dan terakhir, Agus Rachlan Suherlan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan dan Pertanian dirotasi sebagai Asisten Sekretaris dDerah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat. Sementara jabatan kepala dinas Pangan dan pertanian yang ditinggalkan Agus, belum terisi dan masih mengalami kekosongan jabatan. Rencananya, dalam waktu dekat Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris daerah, Iyus Permana yang melantik dan mewakili bupati Purwakarta menyebut jika rotasi dan mutasi jabatan ini merupakan amanah dari undang-undang dan hal yang biasa dilakukan untuk pengembangan karir pegawai. “Ya, ini amanah yang harus dijalankan. Rutinitas rotasi dan mutasi untuk pengembangan karir pegawai juga penyegaran di tubuh organisasi perangkat daerah.” terangnya. Di akhir sambutannya, Iyus meminta pegawai yang mengalami rotasi agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Sementara itu, untuk rotasi dan mutasi eselon III yang berjumlah 33 orang terjadi pada camat, kepala bagian dan kepala bidang di beberapa perangkat daerah. (san/red)