KARAWANG– Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, mulai tahun 2021 akan membatasi biaya operasional pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C di seluruh Indonesia.
Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik itu, biasanya dikucurkan untuk warga belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dengan besaran Rp. 1 juta untuk siswa paket A, Rp. 1,5 juta untuk siswa paket B, dan Rp. 1,8 juta untuk siswa paket C untuk satu warga belajar per tahun.
Baca Juga:TERUS BERLATIHPresiden PKS: Kembalikan Jadi Lumbung Padi!
Namun, di tahun 2021 nanti. Pemerintah akan membatasi usia warga belajar yang jadi prioritas dari bantuan tersebut. Yaitu, dari usia 7 tahun sampai 21 tahun.
Melihat kondisi itu, Ketua Forum Komunikasi (FK) PKBM Kabupaten Karawang, Heru Saleh langsung ambil sikap. Dengan mengadukan kondisi PKBM saat ini ke anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu.
Heru bilang, rata-rata usia warga belajar di PKBM itu sudah 21 tahun ke atas. Artinya, akan ada banyak warga belajar di Karawang yang tidak tercover bantuan itu mulai tahun depan.
“Kami berharap, ini jadi perhatian khusus untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena dampak dari kebijakan ini jelas luar biasa,” ujar Heru, Senin, (30/11) di sela-sela acara sosialisasi 4 Pilar, anggota DPRD Jawa Barat, Sri Rahayu.
Selama ini, lanjut Heru, warga belajar PKBM hanya mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan kabupaten. Untuk pemerintah pusat, hadir melalui DAK non fisik. Sedangkan Pemkab Karawang hadir dengan program Karawang Cerdas.
“Yang belum ada itu, ya perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Menyikapi itu, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina mengatakan, pendidikan paket A, B, maupun C, selama ini sudah setara keberadaannya dengan sekolah formal pada umumnya.
Baca Juga:PENEDAR NARKOBA JARINGAN MALAYSIA YANG DITANGKAP DI LEMAHABANG: TERANCAM HUKUMAN MATI!Selama Pandemi, Permintaan Home Service Meningkat di Auto 2000 Bekasi Timur
Bahkan, kata dia, warga belajar PKBM memiliki keunggulan tersendiri dari segi inovasi dan keterampilan yang mereka miliki. Dari proses pembelajaran di sana.
Sementara, soal keluhan biaya oprasional yang mulai di batasi tahun depan. Pihaknya akan berupaya, agar dana itu bisa di cover oleh Pemprov Jawa Barat. Karena selama ini, menurut Sri, Pemprov Jabar belum hadir di tengah-tengah pendidikan kesetaraan.