KARAWANG- Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang mengenai monitoring kegiatan yang dilakukan oleh Dishub Karawang.
Dalam kesempatan itu, anggota komisi III DPRD Karawang, Fitri Meilinda mengatakan jika kegiatan kunjungan kerja ini sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Karawang.
“Jadi kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III terhadap kegiatan Dishub Karawang,” kata Fitri Meilinda, Rabu (25/11).
Baca Juga:Saat Pandemi, Keluarga Adalah Madrasah U’la Bagi Pendidikan Anak
Dikatakan oleh Fitri, pihaknya ingin mengetahui apa yang akan dilakukan Dishub Karawang pada tahun 2021 mendatang.
Untuk itu dalam kesempatan itu Komisi III juga membahas mengenai pelaksanaan uji KIR dan strategi penataan angkutan terminal dalam kota.
“Ya kita mencari solusi yang lain dan memonitor kegiatan itu apakah harus ada yang baru lagi atau mungkin apa yang akan dilakukan di 2021 nanti,” katanya.
Komisi III DPRD Karawang yang bergerak dalam bidang pembangunan, ingin mengetahui resolusi apa yang dilakukan Dishub Karawang di 2021 mendatang.
“Ya itu kita penataan terminal, resolusi apa yang akan dilakukan oleh Dishub Karawang di tahun 2021 nanti. Kita sebagai pengawas karena kita berada di bidang pembangunan, jadi kita mempertanyakan itu kalo PAD itu di komisi II,” ucapnya.