CIKARANG PUSAT- Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang mengusulkan pengadaan mobil dinas sebanyak empat unit untuk Tahun Anggaran 2021. Hal tersebut terlihat dalam Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPPAS) APBD 2021.
Ketua Umum LAMI, Jonly
Nahampun mengatakan, penganggaran usulan pengadaan 4 unit kendaraan dinas pada
Tahun 2021 mendatang, sangat menyakiti perasaan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, rakyat sedang bersusah-payah menghadap masa Covid-19.
“Astaga,
pengadaan kendaraan dinas itu sangat melukai perasaan masyarakat. Kita tidak
mengerti lagi pikiran pejabat Kabupaten Bekasi,” ujar Jonly kepada
wartawan, Selasa (1/12) di kantornya, Jl. Stadion Mini Tambun, Tambun Selatan,
Bekasi.
Baca Juga:BK DPRD Ingatkan Wakil Rakyat dan Staff Beri Contoh Disiplin ProkesMasuk Musim Hujan, Komisi III Ingatkan Pentingnya Jaga Drainase
Dikatakan Jonly,
pengadaan yang dilakukan di masa kesulitan keuangan daerah tersebut, terbagi
dua kode di Bagian Setda Bagian Administrasi Umum Tahun Anggaran 2021, yaitu
sebesar Rp1 Miliar untuk 2 unit dan Rp1,8 Miliar untuk 2 unit.
“Pengadaan itu
tidak pantas di masa Pandemi Covid-19 ini. Ingat akibat Pandemi ini, masyarakat
pra-sejahtera bertambah,” katanya.
Ditambahkan Jonly,
pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan anggaran di Tahun 2021 untuk
mengembalikan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, menciptakan lapangan pekerjaan,
dengan membuka kreatif ekonomi. Sehingga, masyarakat dapat bangkit melewati
masa Covid-19.
“Uang itu
seharusnya diprioritaskan untuk yang lebih berguna. Karena kita juga tidak tahu
kapan virus Corona ini selesai,” jelas dia.
“Apalagi, kalau
mobil itu di beli untuk Covid-19, masyarakat sudah tidak butuh mobil. Karena
ambulance aja kebanyakan gak jalan di Puskesmas,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua
DPRD Kabupaten Bekasi, Holik Qodratullah saat diminta tanggapan pengesahan
KUPPAS APBD 2021, belum bisa memberikan komentar. Pasalnya, masih ada anggaran
yang akan dievaluasi di Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi.
“Nanti kita akan
cek satu persatu (anggaran, red). Dan mana saja yang harus didahulukan untuk
kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (har/red)