KARAWANG-Komisi III DPRD Kabupaten Karawang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kondisi air sungai selama musim penghujan. Pasalnya, saat debit air sungai meningkat sangat rawan terjadinya pembuangan limbah cair oleh sejumlah oknum perusahaan.
Sekretaris Komisi III DPRD Karawang, Fitri Melinda mengatakan, hampir setiap tahun selalu ditemukan dugaan pembuangan limbah cair ke sungai, terutama saat musim penghujan. Untuk itu, kewaspadaan dan pengawasan dari DLHK harus ditingkatkan.
“DLHK harus lebih masif lagi dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang berpotensi membuang limbah ke sungai. Langkah-langkah antisipasi juga harus dilakukan,” ujarnya, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga:Di tengah Pandemi, Komisi IV Minta Layanan Kesehatan Harus OptimalIhsanudin: Rakyat Karawang Butuh Bupati Pemberani dan Visioner
Legislator Fraksi Golkar ini menuturkan, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan. Sebab, masyarakat yang berada dekat dengan aliran sungai akan sangat terdampak jika pencemaran sungai terjadi.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kondisi sungai. Jika ditemukan dugaan pencemaran, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” kata Fitri.
Masih dikatakan Fitri, pihaknya juga akan melakukan inspeksi ke sejumlah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan untuk mengantisipasi pembuangan limbah cair ke sungai.
“Kami akan melakukan sidak IPAL apabila memang ada perusahaan yang menyalahi aturan dan apabila ada pengaduan dari masyarakat,” tandasnya. (bbs/mhs)