CIKARANG PUSAT – Pilkada Serentak tahun 2020 diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, keberhasilan penyelenggaraan pada 9 Desember 2020 ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga tidak ada penularan kasus COVID-19. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Jejen Sayuti mengatakan, pilkada kali ini harus sesuai protokol kesehatan dan dijalankan benar-benar pada hari pelaksanaannya. “Yang pasti kami memberikan arahan kepada KPU dan para penyelenggara bahwa pilkada kali ini berjalan baik, lancar dan aman,” katanya. Salah satu yang perlu menjadi perhatian berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 adalah prokes itu. Jejen menekankan agar masyarakat tak menimbulkan kerumunan Upaya terus menjaga jarak untuk mencegah penularan juga harus dilakukan. Termasuk juga dengan tetap menggunakan masker. “Diharapkan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam mencegah penularan dalam persiapan dan eksekusi Pilkada,” imbaunya. Jejen juga meminta semua pihak yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2020 untuk segera kembali ke rumah setelah mencoblos. Kemudian, membersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah. Menurut ia, hal ini dalam rangka disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. “Mari kita wujudkan pilkada serntak yang aman dan bebas Covid-19,” tandasnya. (har/adv)