Warga Tuntut GTTP Tegas

0 Komentar

Atas Nekatnya Para Anggota Dewan Kunker Saat Pandemi

PURWAKARTA – Masyarakat Kabupaten Purwakarta kini menantikan ketegasan dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (GTPP) yang sudah membiarkan anggota dewan pergi pelesiran di tengah pandemi Covid-19. Terlebih, masyarakat dibuat geleng-geleng kepala mengingat ke 43 anggota dewan tersebut mengunjungi daerah yang ditengarai sebagai zona merah di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.  Tokoh Masyarakat Purwakarta, Iwan Torana, ‘ngegas’ meyikapi hal tersebut. Ia menegaskan Satgas Covid-19 setempat mesti melakukan swab ulang sepulang anggota dewan dari Kunkernya. “Harus di swab itu, atau karantina 14 hari. Bahaya itu!,” terang Iwan, pada Rabu (9/12/2020). Sebelumnya, GTPP Covid-19 Purwakarta telah memberikan imbauan agar kegiatan pemerintahan tidak keluar kota khususnya mengunjungi daerah yang ditetapkan sebagai zona merah kasus Covid-19.  “Sebenarnya jangan berkunjung ke zona merah harus berkunjung ke zona hijau. Sudah mengeluarkan surat imbauan terkait hal tersebut (tidak mengunjungi zona merah),” terang Ketua GGTP Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana. Namun mirisnya, Iyus juga tidak mengetahui persis daerah yang dikunjungi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta sebagai zona merah.  Menurut data dari Pemprov Jawa Tengah, daerah Pamulang yang menjadi tempat Kunker anggota DPRD Purwakarta merupakan salah satu daerah episentrum Covid-19. “Sepertinya zona hijau itu daerah yang dikunjunginya, maklum dewan masa bisa ‘dicaram’ (dihalang-halangi : red). Punya kekuatan juga kan beda lawan dewan mah,” beber Iyus.  Disinggung mengenai insikasi pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD Purwakarta, Iyus berujar tidak melanggar karena sifat surat dari GTPP Covid-19 hanya berupa imbauan.  “Memang semestinya harus ada aturan tegas agar anjuran dari pemerintah tidak hanya mendesak rakyat untuk taat ikut serta dalam penanggulangan Covid-19. Pemerintah pun mesti taat kepada aturan bersama, sehingga tidak ada indikasi pemerintah baik eksekutif atau pun legislatif yang berbuat sewenang-wenang,” tandasnya. (san/red)

0 Komentar