Polisi Sisir Tambun-Cibitung

0 Komentar

Gelar Razia Kerumunan dan Tempat-tempat Hiburan

CIKARANG PUSAT – Upaya pencegahan covid 19 terus di lakukan jajaran Polres Metro Bekasi, salah satunya melakukan patroli besar di Tambun Selatan dan Cibitung, Minggu (13/12/2020). Dalam kegiatan razia tersebut yang menjadi titik lokasi kerumunan masyarakat seperti kafe dan tempat hiburan malam. Seluruh petugas dengan iringan kendaraan langsung menyisir untuk mencari kerumunan warga guna menghindari klaster wabah Covid-19. Pada penyusuran tersebut, petugas mendapati beberapa tempat hiburan malam dan karoke yang masih belum menerapkan protokol kesehatan dan oleh petugas langsung dibubarkan. Untuk selanjutnya di data, sedangkan para pengunjung di minta untuk segera pulang ke rumahnya masing- masing. “Pelaksanaan operasi atau patroli berskala besar tujuannya adalah memberikan jaminan dan keyakinan kepada masyarakat untuk beraktivitas untuk beristirahat malam ini dengan aman. Kemudian kami juga melakukan operasi yustisi serta pada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan kami tangani,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan. Dijelaskan, untuk patroli skala besar malam tersebut pihaknya menargetkan masuk ke tempat hiburan karoke dan diskotik, yang kemudian jika melanggar langsung ditindak dengan penutupan. “Kemudian kami juga melakukan dan mendatangi rumah makan atau cafe, yang melanggar protokol kesehatan dan langsung kami bubarkan setelah selesai membayar makannya dan kami catat dan akan panggil pemilik rumah makan tersebut untuk dimintai keterangan. Nanti kita ikuti aturan apa yang dilanggar. Bisa aja kita lakukan tindakan peraturan daerah atau pidananya, kalau ada akan di berikan sanksi tegas,” tuturnya. Kapolres berharap kepada seluruh masyarakat sekali lagi bahwa wabah Covid-19 belum berakhir, bahkan terjadi peningkatan signifikan dan petugas seluruh unsur berjibaku untuk mencegah menangani Covid-19 ini. “Untuk memutus wabah covid-19 caranya dengan disiplin, walaupun nanti akan ada vaksin namun disiplin harus tetap di terapkan dengan selalu menerapkan 4 m yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” imbaunya. Di harapkan dengan adanya patroli berskala besar yang di lakukan petugas Kepolisian Polres Metro Bekasi dibantu petugas TNI dan intansi lainnya. “ Kedepannya bagi para pengusaha hiburan malam, maupun pengusaha rumah makan maupun cafe, dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, karena untuk kebaikan dan memutus mata rantai wabah Covid 19 di wilayah Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (har/red)

0 Komentar