MENAGIH JANJI KEJAKSAAN SOAL KASUS DUGAAN KORUPSI DISTAN

0 Komentar

Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan PEGIAT ANTIKORUPSI: JANGAN TEBANG PILIH DONG

KARAWANG– Penanganan dugaan korupsi proyek damparit di Dinas Pertanian Karawang tak kunjung diumumkan statusnya. Tersangka juga belum ditetapkan. Padahal penanganan kasus ini diusut berbarengan dengan kasus dugaan korupsi bantuan pendidikan yang sudah menetapkan dua orang tersangka. Sebelumnya kepada awak media, Kepala Kejari Karawang, Rohayati menuturkan penyidik kejaksaan sudah menemukan perbuatan melawan hukum (PMH) atas penyelewengan dana DAK Dinas Pertanian senilai Rp 9,5 miliar tahun anggaran 2019 dan telah mengantongi nama yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Pegiat antikorupsi, Panca Jihadi Al-Panji menagih ucapan jaksa yang sudah menyatakan telah mengantongi nama tersangka. Ia khawatir, jika dibiarkan berlarut akan menjadi preseden buruk bagi kejaksaan. “Kan di media sudah bilang paling lambat akhir tahun ini akan ditetapkan tersangka. Saya hanya mengingatkan, tinggal 2 minggu lagi ganti tahun, pasti gak mau kalau disangka yang aneh-aneh oleh publik. Tapi kalau kembali melar waktunya, apa mau dikata,” kata Panji. “Jangan tebang pilih menangani kasus dong. Dalam kasus dana bos, saja ada banyak yang lolos seperti PPK dan PPTK-nya. Kami akan menyurati jaksa agung dan ditembuskan kepada jaksa agung muda bidang pengawasan dan jaksa agung muda bidang pembinaan,” kata Panji. Panji menuturkan, pandemi bukan menjadi alasan penegak hukum istirahat menegakan dan mengusut perilaku melawan hukum, khususnya kasus dugaan tindak pidana korupsi. Semua, kata Panj, dkembalikan kepada kemauan dan bukti ang dikantongi oleh penegak hukum. Jika sudah ada bukti yang mengarah kepada dugaan korupsi, terlebih kata Panji, hal itu sudah dinyatakan kepada publik soal telah ditemukan PMH, tak ada alasan bagi kejaksaan untuk menunda penetapan tersangka pada kasus ini. “Ingat baru kemarin presiden mengingatakan bahwa jaksa adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan, dan pemberantasan korupsi,” kata Panji. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memastikan sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Karawang. Hamya saja karena masih pandemi Covid-19 penetapan tersangka penyidik masih menunggu waktu yang tepat agar proses pemeriksaan bisa berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

0 Komentar