MENAGIH JANJI KEJAKSAAN SOAL KASUS DUGAAN KORUPSI DISTAN

0 Komentar

Namun penydik kejaksaan sudah menemukan perbuatan melawan hukum (PMH) atas penyelewengan dana DAK Dinas Pertanian senilai Rp 9,5 miliar tahun anggaran 2019.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan memanggil puluhan saksi untuk menyelesaikan kasus ini. Karena berbagai pertimbangan kami belum menetapkan tersangka, meski sudah ada beberapa namanya yang muncul. Tunggu saja pada saatnya nanti kami akan umumkan tersangkanya, paling lambat akhir tahun ini bisa diumumkan,” kata Kepala Kejari Karawang Rohayatie, didampingi Kasipidsus Dannie Chaeruddin, Minggu (27/9/20).

Menurut Rohayatie, penanganan kasus dugaan korupsi Dinas Pertanian Karawang sudah hampir rampung dalam pemberkasan. Sebanyak 80 saksi sudah dimintai keterangan dan beberapa alat bukti juga sudah ditangan penyidik. “Sudah hampir rampung secepatnya kita umumkan tersangkanya. Yang pasti tidak akan lewat akhir tahun ini kasusnya akan kita umumkan,” katanya.
Rohayatie mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi Dinas Pertanian Karawang terkesan lama dalam penanganannya. Hal itu karena pihaknya membutuhkan waktu untuk menyelesaikan setiap tahapan. Apalagi ditengah kondisi pandemi Covid-19, penanganan kasus koruspsi harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. (bbs/mhs)

Laman:

1 2
0 Komentar