KARAWANG– Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan aktivitas libur Natal dan Tahun Baru. Surat edaran bernomor 443/6654 itu memuat tiga point penting yang harus dicermati oleh semua orang.
Tiga poin itu diantaranya, tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan orang. Tidak memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan pihak lain yang dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan. Semua warga tidak melakukan aktivitas berkerumun di ruang-ruang publik saat libur Natal dan tahun baru.
Menindak lanjuti surat edaran itu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang, sebagai bagian dari tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) Covid-19. Makin gencar menggelar kampanye protokol kesehatan 3M di tiap-tiap kecamatan.
Baca Juga:Mengunjungi Gedung Juang 45 Tambun yang Makin PopulerKasus PDAM Jilid 2: Dua Pengacara Saling Bantah
Senin, (21/12/2020) , Satpel PPKB Kecamatan Cilamaya Wetan, langsung tancap gas sosialisasi pencegahan penularan covid di lingkungan masyarakat. Dibantu unsur TNI-POLRI, petugas keliling desa untuk mengingatkan warga tentang pentingnya protokol kesehatan 3M. Pada kegiatan itu juga, petugas membagikan masker.
Koordinator Satpel PPKB Kecamatan Cilamaya Wetan, Dahlan mengungkapkan, baru-baru ini, sejumlah perangkat Kecamatan Cilamaya Wetan berikut camat dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Khawatir penularan semakin meluas, tim GTTP Covid-19 Kecamatan Cilamaya Wetan. Langsung lakukan test swab kepada kontak erat. Sedangkan tim lainnya, melakukan wawaran keliling kampung. Untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya Covid-19.
“Kita keliling dari desa ke desa, dari kampung ke kampung. Tujuannya untuk mengingatkan warga. Pandemi ini masih berlangsung, jangan terlena, nanti tertular,” ujarnya Dahlan, kepada KBE, senin, (21/12/2020).
Dahlan bilang, selain melakukan wawaran pencegahan penularan covid-19. Pihaknya bersama petugas DPPKB Karawang, juga gencar mensosialisasikan surat edaran bupati tentang nataru.
“Diimbau kepada masyarakat Karawang, khususnya yang ada di Cilamaya. Agar tidak keluar rumah dan membuat pesta di malam tahun baru,” imbaunya.
Disisi lain, Plt Kepala DPPKB Karawang, Sofiah, melakui Kabid Dalduk dan Advokasi, Imam Bahanan mengapresiasi, gerak cepat yang dilakukan tim Satpel PPKB Kecamatan Cilamaya Wetan.
Baca Juga:Camat Basuki Rachmat Positif KoronaSiap-siap, Pupuk Langka Lagi
Imam menjelaskan, kegiatan wawaran tersebut. Sebenarnya merupakan agenda rutin DPPKB Karawang di 30 kecamatan di Karawang.