PILKADES 177 DESA JADI ANCAMAN KLASTER JUMBO COVID-19

PILKADES 177 DESA JADI ANCAMAN KLASTER JUMBO COVID-19
0 Komentar

KARAWANG– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang punya hajat besar di awal tahun 2021. Sebanyak 177 desa dari 30 kecamatan di Karawang, dijadwalkan menggelar Pilkades Serentak 21 Maret 2021 mendatang.

Pesta demokrasi masyarakat desa ini, tentu saja bukan tanpa beban. Pasalnya, akhir tahun 2020 lalu. Karawang berhasil menggelar Pilkada tanpa klaster penularan covid pasca penyelenggaraan.

Hal ini tentu saja jadi simalakama untuk DPMD Karawang. Pasalnya, dorongan dari ratusan desa untuk segera menggelar Pilkades sangat besar. Terlebih, agenda besar ini sudah tertunda jadwal Pilkada kemarin. Meski ada opsi untuk ditunda lagi, DPMD Karawang mengaku tak mau ambil risiko yang lebih buruk, jika Pilkades terus diundur. 

Baca Juga:2 Pegawai Batiqa Hotel Babak Belur Dayung Siapkan 50 Atlet Hadapi BK Porda

Di sisi lain, jika harus diselenggarakan di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung. Tentu saja itu bukan pekerjaan mudah bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. Apalagi, jika semua regulasinya mengacu pada sukses Pilkada 2020.

Kepada KBE, Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana menuturkan, pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi covid-19 ini memang seperti buah simalakama.

Jika diundur tak akan lebih baik. Kalau pun harus terus maju, tentunya seluruh regulasi pelaksanaan Pilkades serentak ini harus disesuaikan dengan protokol kesehatan covid-19.

“Pada dasarnya kita setuju, Pilkades digelar dengan protokol kesehatan. Sesuai Permendagri nomor 72 dan Surat Edaran Kemendagri,” ujar Agus, saat diwawancara KBE, Senin, (4/1/2021) di kantornya.

Agus bilang, semua regulasi yang diatur dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2021 ini, sudah diatur untuk mentaati protokol kesehatan. Kendati harus ada anggaran yang ditingkatkan. Namun, pihaknya mengaku masih optimis pelaksanaannya akan sukses.

Di sisi lain, kata Agus, pihak Kemendagri juga akan memantau pelaksanan Pilkades serentak ini. Dimana, sebelum pelaksanaan digelar. Kemendagri akan meminta evaluasi regulasi dari tim Pilkades tingkat kabupaten. 

“Dengan penambahan TPS dan adanya KPPS, anggaran pilkades tentu meningkat. Itu estimasinya sekitar Rp. 5 miliar,” kata Agus.

Baca Juga:Bupati Anne KecewaBenpica Imbangi Persib

Anggaran yang membengkak itu, sebut Agus, sudah dianggarkan dalam APBD 2021. Pihaknya mengaku sudah mengkoordinasikan itu dengan DPRD Karawang juga Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Karena ini merupakan kebutuhan mendesak. Tentu saja, penambahan anggaran ini sudah disetujui Bupati dan DPRD Karawang.

0 Komentar