Untuk anggaran yang bersumber dari APBD, sebut Daday, Desa Rawet mendapat jatah Rp. 105 jutaan. Sedangkan kebutuhan ril pelaksanaan Pilkades pertengahan Maret 2021 nanti. Sebesar Rp. 135 jutaan.
“Jadi yang kekurangan Rp. 30 jutaan itu akan ditanggung dari APBDes. Sesuai aturan, tidak boleh kita pungut calon kades yang mau bertarung,” kata Daday.
Kasie Pemerintahan Kecamatan Cilamaya Wetan, Nurhasan mengatakan, seluruh panitia sebelas di Kecamatan Cilamaya Wetan sudah sepakat. Untuk tidak memungut uang pendaftaran kepada calon kades. Meski pun, anggaran yang digelontorkan Peda Karawang terhitung masih sangat minim.
Baca Juga:DPMD: Pemdes Boleh DaftarPanahan Targetkan Medali Porda
Nurhasan bilang, mekanisme pencairan dana Pilkades dari APBD yang selalu terlambat. Kerap kali menimbulkan persoalan di bawah. Terlebih, bagi desa yang tak memiliki tanah bengkok ada APBDes yang memadai untuk menutup kebutuhan panitia.
Tak jarang, kara Nurhasan, ketika panitia sebelas minta anggaran ke BPD. Tapi di desa ternyata tidak ada anggaran. Tak jarang itu menimbulkan konflik di internal desa.
“Kalau pun mendesak, terpaksa pakai dana talang pihak ke tiga. Tapi panitia rugi. Biasanya itu ada bunganya,” ujar Nurhasan.
“Dalam aturan boleh minta pada pihak ke tiga. Tapi sampai sejauh ini, pihak swasta belum ada yang mau mendanai Pilkades. Karena dianggap tidak ada untungnya bagi mereka,” tandasnya.
Nurhasan berharap, untuk pelaksanaan Pilkades serentak selanjutnya. Ketika seluruh panitia Pilkades dilantik. Saat itu juga, Pemda Karawang menggelontorkan anggaran APBD. Agar kerja mereka lebih maksimal.
“Kalau anggarannya digelontorkan di awal, tidak perlu lagi ada istilah dana talang,” pungkasnya. (wyd/mhs)