DPRD Jabar: Satgas Covid Karawang Lemah Promotif

0 Komentar

Di sisi lain, menanggapi instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disejumlah daerah di Jawa-Bali. Gus Ahad meyakini, ada alasan khusus dari pemerintah pusat yang tak menyertakan Karawang sebagai salah satu daerah yang wajib PSBB.

Akan tetapi, Gus Ahad bilang, sebagaimana regulasi yang berlaku. Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, memiliki hak prerogatif untuk menyampaikan keinginan pemerintah daerah terhadap pusat. Jika ingin melakukan PSBB seperti daerah Jawa-Bali lainnya.

“Soal itu kita bisa mengkoreksinya, karena dalam peraturan itu ada, bahwa kepala daerah berhak melakukan (PSBB,red) sesuai keadaan di daerahnya,” kata dia.

Baca Juga:Guru Hingga Penjaga Sekolah Bisa Miliki RumahGiliran DPRD Kosongkan Gedung

“Jadi silahkan, gugus tugas karawang dan bupati sampaikan, kalau sampai sekarang Karawang merah, lebih merah dibanding Bekasi, angkanya gede, segala macamnya gede,” pungkasnya.

Menutup pembicaraannya, Gus Ahad juga mengajak seluruh warga Jawa Barat, khususnya di Karawang. Untuk tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan 3M. Selain itu, perlu juga diimbangi dengan doa. Untuk Jawa Barat dan Karawang yang lebih baik.

“Sambil jangan lupa berikan doa ya, sama-sam kita berdoa untuk Jabar dan Karawang yang lebih sehat, lebih baik,” harapnya. (wyd/mhs)

Laman:

1 2
0 Komentar