CIKARANG- Pengelola waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, mengklaim pihaknya masih menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Meski begitu, pengelola mengakui diskon yang mereka berlakukan memicu lonjakan pengunjung.
“Terkait informasi yang disebar di media sosial, Minggu (10 Januari 2021) kemarin, tentang banyaknya pengunjung waterboom, dapat kami klarifikasi, bahwa kami tetap membatasi jumlah orang jauh di bawah kuota yang ditetapkan 50 persen dari kapasitas, dan kami secara ketat menerapkan protokol kesehatan,” ujar Staf Komunikasi waterboom, Dewi Nawang melalui siaran pers Senin 11 Januari 2021.
Dijelaskan, pihaknya tetap melakukan aturan 4M, mulai dari penyediaan wastafel tambahan, handsoap, handsanitizer, signage jaga jarak, dan penyemprotan desinfektan secara berkala.
“Bahkan kami juga memberikan masker secara gratis bagi pengunjung yang belum menggunakan. Selain itu, setiap saat imbauan 4M juga selalu kami lakukan, baik dengan menggunakan speaker area, maupun petugas melakukannya dengan berkeliling di kawasan,” katanya.
Meski begitu, Dewi mengakui promo berupa diskon harga tiket masuk membuat jumlah pengunjung. Apalagi, loket hanya dibuka dalam kurun waktu satu jam. Sehingga terjadi penumpukkan pengunjung. Tercatat 2.358 tiket ludes dalam waktu satu jam.
“Ternyata pengunjung cukup banyak meresponsnya, tetapi total tetap hanya dibatasi 2.000-an orang dari kapasitas 7.000 (100 persen). Dan penjualan tiketnya kami hanya buka selama satu jam, yaitu 07.00-08.00 WIB. Setelah itu loket penjualan tiket ditutup,” ujarnya.
Dikatakan, keramaian sempat terjadi pada jam 07.00 hingga 08.00 WIB, saat penjualan tiket. Tetapi sesudah itu para pengunjung masuk secara teratur.
“Kami juga sudah mengklarifikasi kepada pihak petugas Polsek Cikarang Selatan, dan disimpulkan bahwa jumlah pengunjung masih di bawah 50 persen kuota yang diijinkan,” ucapnya.
Dijelaskan, berdasarkan perhitungan pihaknya, jumlah yang masuk kawasan sebanyak 2.358 orang, atau masih jauh di bawah kuota 50 persen.
Sementara itu, terkait penutupan waterboom, Dewi mengklaim dilakukan sendiri oleh pihaknya, bukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Operasional ditutup lantaran kebijakkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kawasan Bogor-Depok-Bekasi, bukan akibat pelanggaran protokol kesehatan.