Pol PP Ancam Gusur PKL

0 Komentar

Jika Masih Berjualan di Atas Trotoar

PURWAKARTA – Hari ini puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di trotoar dan bahu jalan mulai diberi warning atau diperingatkan agar mereka tidak berjualan lagi di atas trotoar ataupun bahu jalan bila tidak ingin digusur secara paksa roda dagangannya. Puluhan pedagang tersebut dikumpulkan di kantor Kelurahan Nagri Kaler, untuk melakukan musyawarah mupakat agar para pedagang tersebut tidak lagi berjualan di trotoar ataupun bahu jalan. Disampaikan Kabid Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta, Teguh Juarsa atas persiapan penindakan bila masih ada pedagang yang masih tetap membandel jualan. “Kita mengundang 25 pedagang yang biasa berjualan dari mulai patung egrang sampai perempatan iming (jalan taman pahlawan), yang datang tadi ada 20 orang pedagang,” kata Teguh kepada KBE, Senin (18/1/2021) Semua pedagang tersebut, lanjut teguh, untuk diberikan arahan dan juga diberi tenggat waktu sebelum kita melakukan penertiban terhadap para pedagang yang membandel. “Sebelum melakukan tindakan tegas, kita berikan mereka waktu batas akhir berjualan. Setelah batas waktu habis, maka kita akan melakukan tindakan tegas menertibkan pedagang yang membandel,” tambah Teguh menjelaskan hasil rapat dengan para pedagang. Dalam rapat yang dihadiri para unsur dari Kecamatan Kota dan Satpol PP tersebut, akhirnya disetujui batas waktu bagi para pedagang untuk berjualan di lokasi tersebut. “Batas waktunya hingga tanggal 02 Februari nanti. Bila nanti setelah lewat tanggal tersebut masih ada yang berjualan, maka kita akan melakukan tindakan tegas dengan menertibkannya secara paksa,” tegas Teguh, mengakhiri pembicaraan. (san/red)

0 Komentar