KARAWANG- Pemkab Karawang dan warga harus berhati-hati. Di tengah tingginya kasus penyebaran covid-19 di bumi pangkal perjuangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat juga menetapkan Karawang sebagai kabupaten berpotensi tinggi rawan benaca alam.
Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, ada 16 daerah yang masuk kategori risiko tinggi bencana. Sedangan 11 daerah lainnya tergolong berisiko sedang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Dani Ramdan menyebut daerah yang dinilai paling berisiko bencana antara lain Kabupaten Karawang, Garut, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, dan Kota Banjar.
Adapun, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kota Bogor.
“Dari rencana dan peta rawan bencana itu, pemerintah desa bisa menyusun, misalnya jalur evakuasi manakala akan berpotensi bencana, tempat evakuasi atau pengungsian. Kalau itu sudah ditambah kesiapan personel dan peralatan bencana, maka bencana itu bisa kita hadapi,” ungkap Dani, saat dihubungi awak media.
“Hal yang sama bisa dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Jika tinggi muka air sungai sudah mencapai level yang membahayakan, segera lakukan evakuasi ke tempat yang lebih tinggi,” imbuh Dani. (bbs/mhs)