Kisruh Lahan vs Warga di Lemahabang, Pemkab Siap-Siap Disomasi!

Kisruh Lahan vs Warga di Lemahabang, Pemkab Siap-Siap Disomasi!
0 Komentar

KARAWANG- Sengketa lahan UPTD Dinas
Pendidikan Lemahabang dengan warga pemilik sertifikat tak kunjung beres. Korcambidik
Lemahabang Samson Kusuma Miharja kepada awak media mengklaim, telah dilakukan transaksi
soal lahan dengan ahli waris.

Saat ini kata dia hana tnggal menunggu balik
nama kepemilikan sertifikat lahan, dan sedang diurus aparatus kecamatan.

 “Saya
sudah baca berita sebelumnya salah jika terancam dibongkar karena kami telah
melakukan transaksi dalam artian sudah melakukan pembayaran kepada pemiliik
lahan ini. Ada pernyataannya di situ sudah jelas tidak akan ada tuntutan lagi
jika kepengurusan balik nama,” ucapnya kepada awak media.

Baca Juga:Identitas Mayat di Cilamaya Terungkap, Polisi Buru PembunuhnyaKarawang Siaga 1 Korona: Ini Rekam Jejak Buruknya Kinerja Satgas Covid

Samson juga menuturkan telah berkordinaasi
perhial sengkarut status lahan ini keepada Dinas Pendidikan. Dan di saat yang
sama, kata dia, camat saat ini tengah mengurus proses balik nama sertifikat ke
BPN Karawang.

“Saya juga heran kok timbul permasalahan
seperti ini,yang jelas saya masih simpan semua bukti pembelian dan pernyataan
bahkan sudah dibuatkan oret-oretan dari yang bersangkutan (pemilik lahan,
red),” imbuhnya.

Di tempat terpisah pemegang sertfikat
sekaligus salah satu ahli waris lahan, Entang M.A Sonjaya kepada awak media
menjelaskan sejarah atas lahan yang d jadikan kantor UPTD pendidikan dan SD
Lemahabang 4 yang ia persoalkan ini.  

Awalnya, kata dia, sekira tahun 1976 presiden
saat itu mengeluarkan inpres bahwa di tiap-tiap desa agar ada sekolah dasar
(SD).

“Di saat yang sama saat itu, lanjut Entang,  waktu itu pemerintah mengelentorkan dana
bangunannya saja, untuk pengadaan tanah nya di serah kan ke desa waktu itu
tahun 1976 tapi untuk pelaksaan pembangunan sekolah,” terangnya

Selanjutnya, kata dia, pada tahun 1977 sampai
dengan tahun1978, orang tua Entang yang kala itu bekerja menjadi apparatus desa
setempat mendapat cerita dari kepala desa waktu itu, jika desa perlu
menyediakan lahan untuk pembangunan sekolah.

Saat itu orang tua Entang, menawarkan tanah
miliknya dan desa melali kepala desa bersepakat akan membaayarkannya setiap
tahun (dicicil,red). Sekadar informasi, kepemilikan luasan lahan luasnya sekita

0 Komentar