BUPATI PRIHATIN ADA KASUS KERUMUNAN AL-BAGHDADI
KARAWANG- Kepolisian Resor Karawang tengah mendalami apakah kasus kerumunan di acara pengajian Ponpes Al-Baghdadi ada unsur pidana protokol kesehatan atau tidak. Di saat yang sama, Satgas Covid-19, terkesan hati-hati merespons kasus kerrmunan yang ditaksir melibatkan ribuan Jemaah di pesantren yang diasuh Kiai Junaedi Al-Baghdadi itu. Pendalaman kasus yang dilakukan kepolisian dikonfirmasi oleh Jubir Satgas Covid-19 Fitra Hergyana sebagaimana siaran pers yang diterima KBE, senin (25/1/2021). Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana saat dimintai keterangan oleh awak media memilih kalimat “prihatin”. Kalimat yang sama digunakan oleh Ridwan Kamil atas kondisi zona merah Karawang. “Saya prihatin dengan keadaan seperti ini. Namun tentunya tim satgas juga sudah mengevaluasi dan menindaklanjuti atas berita itu,” kata bupati. Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, bahwa pihaknya sedang mendalami kasus adanya dugaan tindak pidana pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Baghdadi di Mapolres Karawang. “Sudah ada 3 orang yang kami periksa saat ini,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra kepada wartawan usai dirinya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penerapan PPKM di Kantor Bupati Karawang, Senin (25/1/2021).
Diakuinya, kini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ponpes Al-Baghdadi karena telah melakukan pengajian rutin yang dihadiri oleh ribuan jemaahnya pada Sabtu (23/1/2021) malam. “Kami melakukan pendalaman, apakah benar kejadian itu ada dugaan pelanggaran protokol kesehatannya dan itu yang masih kami dalami,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, 3 orang yang di periksa oleh pihak Polres Karawang adalah pengurus, panitia penyelenggara dan satu orang jemaah yang diduga sebagai orang yang telah mengundang para jemaah hingga dihadiri oleh ribuan jemaah lebih.
“Kita ambil sikap dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara.” tutur kapolres.
Namun, di saat yang sama satgas yang hanya melayangkan teguran tertulis saja. Sejalan dengan teguran itu, satgas menyebut pengajian di ponpes yang berlokasi di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok ini telah mematuhi protokol kesehatan.