KPK Panggil Kepala Inspektorat

0 Komentar

Terkait Proyek Toilet dan e-Katalog

CIKARANG PUSAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat ASN Kabupaten Bekasi, Rabu (3/2/2021). Pejabat itu Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA Supratman. Disinyalir pemanggilan tersebut terkait pembangunan toilet dan kegiatan e-Katalog. “Yup (Dipanggil KPK, red), cuma diminta daftar pemeriksaan dan tindak lanjutnya,” kata MA Supratman, kamis (4/2/2021).  Ia pun belum bisa memberikan jawaban persoalan kasus apa yang sedang ditangani KPK tersebut. “Sorry rahasia, intinya ya tadi, cuma diminta daftar pemeriksaan yang dilakukan dan tindak lanjutnya,” tandasnya.  Dikabarkan sebelumnya, beredar video yang tersebar di media sosial WhatsApp, seseorang pejabat teras Kabupaten Bekasi, menggunakan baju rompi orange sedang berjalan di Lobi Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/1). Di mana, diduga Kepala Bidang (Kabid) disalah satu Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi berinisial BS. Namun hasil konfirmasi Cikarang Ekspres, Beni Sugiarto menampik hal tersebut. Pasalnya, dirinya baru saja pulang kerja dari kantor, yang terletak di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. “Engga saya, ini saya lagi di jalan (pulang, red). Beni mana itu?,” ucap Beni saat dihubungi. Ia juga menegaskan bahwa dirinya selama seminggu ini masih fokus menyelesaiakan sejumlah pekerjaan pembangunan di Kabupaten Bekasi. “Insya Allah gak kenapa-napa. Saya gak (ditahan KPK,red),” tukas Beni. Hal senada diutarakan Beny Saputra, Kepala Bagian ULP Kabupaten Bekasi. Ia membatah dirinya menjadi tahanan KPK. Bahkan dirinya tahu banyak dihubungi sejawatnya terkait kabar tersebut “Saya di kantor banyak ditlp juga. Bukan saya lah, nih lagi di masjid. Kan videonnya saya di OTT, video call saja saya kalau gak percaya,” tegasnya. (har/red)

0 Komentar