Yogie Bicara Uang PDAM

0 Komentar

Di sela pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Yogie, JPU juga sempat mempertanyakan mengenai rincian post it yang pernah dilakukan Yogie dengan nominal mencapai Rp 600 juta lebih. Bahkan JPU juga merinci beberapa nama yang mengambil uang PDAM atas perintah Yogie, berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Untuk post it atas nama dirinya, Yogie mengaku pernah memanggil Kabag Keuangan Wati Herawati untuk meminta dana pinjaman (dana talang) agar secepatnya bisa dipergunakan untuk kebutuhan teknis PDAM yang sifatnya mendesak. Yogie menceritakan, saat itu ia menyampaikan kepada Wati Herawati, jika dana yang ia pinjam bisa diganti dengan dana representasi (dana non budgeter) yang setiap bulannya juga ia terima di luar gaji pokok.

“Waktu itu saya bilang ke Kabag Keuangan jika dana yang saya pegang sudah habis. Saya minta dana talangan untuk kerperluan-keperluan, nanti diganti dengan dana represetasi. Yang menerima dana saat itu bisa saya langsung atau terkadang melalui sekretaris,” terang Yogie.

Baca Juga:Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMPWaduk Jatiluhur Kembali Telan Korban

“Tapi kemudian dana itu sudah saya balikan (sudah diganti),” kata Yogie, seraya mengaku kepada JPU jika ia tidak memiliki bukti rincian catatan pergantian uang PDAM yang telah ia pinjam melalui post it lewat Kabag Keuangan Wati Herawati.

Dalam kesaksiannya, Yogie juga membantah sebagian post it atas nama dirinya sesuai BAP terdakwa yang lain (terdakwa Novi Farida). Sehingga menurut Yogie, post it atas nama dirinya dengan nilai total mencapai Rp 600 juta ‘tidak semuanya benar’.

Mendengar bantahan Yogie tersebut, JPU langsung bertanya apakah Yogie memiliki bukti rincian mana saja post it yang benar-benar atas nama dirinya atau post it yang hanya mengatasnamakan dirinya. “Sodara bisa menyebutkan sejumlah uang post it tersebut,” tanya JPU.

“Tidak. Yang pasti sejumlah uang itu (600 juta) tidak semuanya atas perintah saya,” jawab Yogie.

Namun demikian, Yogie membeberkan jika post it yang dilakukannya melalui Kabag Keuangan Wati Herawati terkadang diambil melalui Sekretarisnya Sulistiono atau Endang (Kabag Keuangan PDAM Karawang pengganti Wati Herawati saat ini).

0 Komentar