SEMUA FRAKSI SUDAH SETUJU PENGISIAN KURSI KOSONG WABUP
CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihak mempertanyakan tindaklanjut pelantikan Wakil Bupati Bekasi. Hal itu dikatakan, Ketua DPRD Kabupaten, BN Holik Qodratullah kepada KBE, senin (15/2/2021). “Sekitar lima hari yang lalu, datang surat dari Calon Bupati Marjuki ke DPRD Kabupaten Bekasi yang mana mempertanyakan dengan perkembangan terahkir hasil rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang dimana beliau menang 40-0 tersebut. Besar harapannya bisa ditindak lanjutkan bisa jadi Wakil Bupati,” kata Ketua DPRD. Perihal perkembangan kepastian pelantikan Wakil Bupati Bekasi, dikatakan Holik, memang merpakan peninggalan kerja ketua DPRD sebelumnya, dan ia berjanji akan segera melanjutkaannya. “Supaya disadari bersama terkait Wakil Bupati ini saya menjalankan periode ketua sebelumnya, yang di mana adanya surat baru mempertanyakan perkembangan tersebut, oleh karena itu saya tindaklanjuti, oleh karena itu saya rapat pimpinan dengan para ketua fraksi mengenai perkembangan surat pelantikan wakil bupati dan ketika saya tanyakan semua fraksi setuju untuk segera dilantik,” tuturnya.
Iapun menjelaskan hasil dari rapat pimpinan bahwasannya dari semua fraksi yang ada maupun Golkar yang diwakil Dewan Sunadar setuju agar segera dilantik dan dilanjutkan surat ke Kemendagri mempertanyakan kenapa tak kunjung dilantik.
“Serta membuat surat ke kemendragi mempertanyakan kenapa sampai saat ini belum dilantik, sedangkan ada faktor pendukung lainnya yaitu fatwa MA yang sudah sangat jelas ada himbauan untuk dilantik pak marzuki, itulah yang akan kita pertanyakan,” katanya.
Baca Juga:Tim Porda Sepak Bola Karawang Imbangi TasikmalayaPilkades 177 Desa: Jangan Coba-Coba Guyur Uang Saweran
DPRD akan melakukan langkah yang kedepannya yaitu pada hari senin (15/2) surat sedang digodok hasil dari rapat pimpinan, setelah itu besok (hari ini) mengundang fraksi agar memmberitahukan bahwa surat tersebut besok akan dikirimkan ke Kemendagri.
“Saya ini menjalankan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, karena hasil paripurna DPRD Kabupaten Bekasi merupakan tanggung jawab moral DPRD Kabupaten Bekasi, diharapkan harus ada kepastian dari kemendagri jangan sampai kabar bias kepada masyarakat kenapa belum dilantik oleh karena itu kami mempertanyakan agar biar jelas dan benderang kepastian dari kemendagri,” tandasnya. (har/mhs)