Golkar Kukuh Tolak Marjuki

0 Komentar

PANAS LAGI PENGISIAN KURSI KOSONG WABUP BEKASI

“Jadi buat apa ditanggapi. No komen karena memang apa yang mau dikomen karena sejak awal memang kami tidak setuju tentang pilwabup. Bukan no komen berarti menyetujui.” Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaen Bekasi, Sunandar.

CIKARANG PUSAT- Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bekasi membantah telah ikut menyetujui pelantikan Ahmad Marjuki menjadi wakil bupati. Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik mengklaim seluruh fraksi sudah setuju. Belum satu suaranya fraksi di DPRD membuat jalam Marjuki menduduki kursi kosong wakil bupati Bekasi masih abu-abu. Ihwal klaim Kholik Fraksi Golkar telah mnyetujui pelantikana wakil bupati dipicu saat rapat para wakil rakyat, dan saat fraksi Golkar diberikan waktu untuk berbicara, seluruh anggota fraksi sepakat untuk tidak menyatakan pendapat apa pun, alias masih ajeg menolak. Saat rapat, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi menolak komentar dengan kalimat ‘no komen’. Wakil Ketua Frakdi Golkar Bekasi, Sunadar jengkel lantaran ucapan ‘no komen’ diartikan sebagai ucapan ssetuju oleh Kholik. “Nah, terkait Pilwabup saat itu saya mengatakan no comment sesuai arahan dari Ketua Fraksi karena soal wakil bupati sudah menjadi kewenangan partai kami, bukan kewenangan saya atau Ketua Fraksi. Harusnya ketua dewan tuh mengerti dong maksud dari no comment itu, bukan malah menyimpulkan malah menyetujui,” kata Sunandar, selasa (16/2/2021).

“Menegasan sikap itu, tertuang dalam notulensi rapat, baik tertulis maupun rekaman suara. Ini hanya miskomunikasi saja, oleh karena itu saya klasifikasi soal ini dan fraksi golkar menanggapi perihal hal tersebut no komen.” Ketua DPRD Kabpaten Bekasi, BN Kholik.

Baca Juga:RIBUAN HEKTARE SAWAH ‘AMBYAR’ RIBUAN BUKU SEKOLAH LUDESTebing Longsor di Sukasari Tutup Akses Jalan

Sunandar mengaku, saat rapat pimpinan yang dilangsungkan pekan lalu itu, ia diutus menjadi perwakilan fraksi Golkar di sana. Sejak awal rapat, ia mengaku bersikuku Fraksi Golkar menolak hasil Pilwabup.

“Jadi buat apa ditanggapi. No komen karena memang apa yang mau dikomen karena sejak awal memang kami tidak setuju tentang pilwabup. Bukan no komen berarti menyetujui,” tandasnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten, BN Holik Qodratullah mengklarifikasi ucapan ia yang Fraksi Golkar setuju, ia menjelaskan bahwa pada pembahasan rapat pimpinan bersama ketua fraksi yaitu rapat tersebut membahas tiga materi yaitu; pertama, Surat Bupati Bekasi No 500/307/Rek perihal permohonan persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi terkait dengan pengakhiran kerja sama tentang kepemilikan dan pengelolaan air minum Bekasi.

0 Komentar