Golkar Kukuh Tolak Marjuki

0 Komentar

Holik kembali menegaskan bahwa kapan jadwal pelantikan wakil bupati Bekasi menjadi kewenangan Kemendagri dan pusat lah yang melantiknya. Mengingat, kewenangan DPRD Kabupaten Bekasi sebatas mempertanyakan perkembangan pelantikan wakil bupati dan harus ada kepastian hukum tindak lanjut kedepannya.

“Harapannya harus ada kepastian dari kemendagri jangan sampai kabar bias kepada masyarakat kenapa belum dilantik oleh karena itu kami mempertanyakan agar biar jelas dan benderang kepastian dari kemendagri,” tandasnya. (har/mhs)

Laman:

1 2 3
0 Komentar