KARAWANG- Ketua Komisi III DPRD Karawang Endang Sodikin mengingatkan Pekerjaan Rumah (PR) penting bagi Bupati dan Wakil Bupati Karawang yang baru saja dilantik.
PR penting tersebut merupakan persoalan penting dalam mengatasi banjir di Karawang yang harus diwujudkan secara kongkret dalam 100 hari kerja, PR tersebut dikatakan Endang perlu mengacu pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGD’s).
“Semua dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi, dan pelaporan di tingkat nasional, dan RPJMN itu yang harus menjadi acuan bagi setiap Kementerian atau Lembaga kalau di pusat RPJMN yang sekarang semester empat,” papar Endang kepada awak media belum lama ini.
Baca Juga:DPRD Karawang Ikuti Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Secara VirtualTruk Besar Proyek KCIC Rusak Jalan
Masih dilanjutkan Endang, jika di daerah RPJMD tahun 2021-2025 untuk menyusun rencana strategis yang akan terdokumenkan pada RKPD Dinas atau SKPD juga harus selaras dengan RPJMN tersebut.
Endang menuturkan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus dilakukan dalam bentuk rumusan kebijakan atau program kegiatan dan pembiayaan yang mengacu pada indikator terukur.
“Saya berharap pemerintah daerah fokus dan segera mengekspos visi dan misinya yang nanti akan menjadi dokumen Perda dalam RPJMD 2021-2025 dengan legislatif,” ujarnya.
Soal banjir, Endang menyarankan Pemkab Karawang harus mengubah pola kebijakan yang tadinya kuratif dan rehabilitatif agar menjadi lebih preventif dalam mengatasi banjir ini pada bulan Desember hingga awal Maret.
Apalagi. tutur Endang, yang saat ini menjadi fokus pada persoalan banjir belum lama ini yang melanda 12 Kecamatan dan 34 Desa di Karawang tidak bisa dikerjakan sendiri, “Pemerintah Kabupaten Karawang tidak bisa berdiri sendiri, baik secara regulasi ataupun secara budgeting, karena banjir sendiri tidak hanya bersumber dari sungai yang ada di Karawang, tapi juga berasal dari daerah lain,” imbuhnya.
“Biasanya di jalur timur itu masuk dari Kabupaten Purwakarta dan Subang, potensi banjir itu berasal dari sungai Ciherang dan sungai Cilamaya yang telah mengenangi sekitar Jatisari dan Cilamaya,” ujarnya..
“Untuk wilayah tengah air berasal dari Citarum yang hulunya berada di wilayah Bandung yang kemudian hilirnya bertemu di wilayah antara Sungai Cibeet dengan Citarum di wilayah Bojong Kabupaten Bekasi, sehingga air menggenangi wilayah Telukjambe, Karawang kota, dan sebagian perbatasan Karawang-Bekasi hilirnya,” papar Endang.