PENGANGGURAN DAN KASUS BAYI GIZI BURUK IKUT BERTAMBAH
KARAWANG- Angka kemiskinan di Karawang selama tahun 2020 mengalami lonjakan dibanding tahun 2019. Belum lama ini Badan Pusat Statistik (BPS) menayangkannya dalam catatan tahunan Karawang Dalam Angka 2021. Angka terbaru kemiskinan Karawang 8,26. Setahun sebelumnya yakni tahun 2019 angka kemiskinan masyarakat Karawang berada di angka 7,39. Kenaikan angka kemiskinan ini terjadi setelah selama empat tahun sebelumnya tren kemiskinan menurun. Adanya pandemic covid-10 disinyalir menjadi salah satu dampak yang berimbak kepada kondisi perekonomian masyarakat kecil di Karawang. Untuk mengukur kemiskinan, melansir dari catatan Karawang Dalam Angka 2021, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). “Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.” Metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan “Non–Makanan (GKNM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.” Peningkatan angka kemisikinan berbanding lurus juga dengan peningkatan angka pengangguran serta meningkatnya tren kasus gizi buru (malnutrisi) yang diderita para balita di Karawang. Dari data BPS angka pengangguran di Karawang selama pandemi covid 19 di tahun 2020 ada sebanyak 133 898. Rinciannya pengangguran berjenis kelamin pria sebanyak 88.363 dan pengangguran berjenis kelamin perempuan sebanyak 45.535. Satu tahun sebelumnya, yakni di tahun 2019, angka pengangguran di Karawang ada 107.723. Dengan rincian, pengangguran berjenis kelamin pria sebanyak 68.221. Dan pengangguran berjenis kelamin perempuan ada 39.505. Artinya, jika membandingkan angka tahun 2019 dan 2020, ada peningkatan pengangguran baik pada jenis kelamin perempuan maupun laki-laki. Di sisi lain, angka bayi lahir yang mengidap kekurangan gizi (malnutrisi) pun angkanya makin meningkat. Jika pada tahun 2019 dari 44.850 bayi lahir dan ada 108 yang mengidap gizi buruk, pada tahun 2020 angka kelahiran bayi sedikit berkurang yakni 42.965, tapi angka yang mengidap gizi buruk justru meningkat menjadi 303 balita. Sejumlah pihak banyak yang berharap Pemkab Karawang mersepons catat terbaru yang dikeluarkan BPS dengan membuat kebijakan tepat ukur untuk memperbaiki angka-angka ini. “Pemkab di tengah kesusahan yang dialami oleh hampir seluruh orang di tengah pandemic ini, harus bisa membuat kebijakan tepat ukur. Data yang mutakhir wajib dipegang untuk dijadikan basis public policy yang tepat,” kata aktivis PMII Karawang, Feri Rizwan. Angka kermiskin yang naik sebenarnya menjadi problem Indonesia secara keseluruhan selama pandemic ini. Badan Pusat Statistik ( BPS) telah merilis data terkait kemiskinan di Indonesia, berdasarkan Survei Ekonomi Nasional September 2020. Menurut data tersebut, presentase penduduk miskin pada September 2020 naik menjadi 10,19 persen, meningkat 0,41 persen pada Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen pada September 2019. Disebutkan, jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang terhadap September 2019.