“Jangan sungkan untuk menerapkan hukuman berat bagi pelaku, sesuai aturan hukum yang berlaku. Terapkan PP tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” tutur Wawan melalui sambungan telepon, akhir pekan kemarin.
Tak hanya Komnas PA Jabar, kasus ini juga menyita perhatian Anggota Komisi V DPRD, Jabar Sri Rahayu Agustina. Menurutnya, kejadian tersebut sudah membuatnya prihatin.
“Ini sungguh mengkhawatirkan. Jadi, saya sebagai ketua pansus juga, mengingatkan agar Pemkab Karawang harus mengimplementasikan Kabupaten Layak Anak dan juga bebas dari kekerasan seksual,” ujar Sri. (*)