Laporkan Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Aplikasi Si Pelapor

Laporkan Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Aplikasi Si Pelapor
APLIKASI : Sekdin DP3A Karawang, Amid (tengah) sedang foto bersama dua stafnya di kantor. 
0 Komentar

Identitas Korban Dijamin Aman

Warga Karawang tengah gembira menanti Aplikasi Si Pelapor. Bagaimana tidak, aplikasi garapan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang itu memang sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Aplagi saat ini tren lsus kekerasna dan pelecehan seksual kepada anak dan perempuan sedang meningkat. SEPERTI diketahui, selama ini ada banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak tercatat. Hal itu terjadi, karena dua faktor penyebab. Yaitu, sulitnya korban kekerasan menjangkau Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tak sedikit juga, korban kekerasan yang malu untuk melapor. Setelah melalui proses yang cukup panjang. Akhirnya aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi dan Pelaporan (Si Pelapor) bagi korban Kekerasan Perempuan dan Anak itu, sudah memasuki tahap akhir. Kepada KBE, Plt Kepala DP3A Karawang, Abdul Aziz, melalui Sekretarisnya Amid menuturkan, aplikasi Si Pelapor ini bukan merupakan barang baru di bidang penindakan = kekerasan PPA.

Kata Amid, program ini sebenarnya sudah digarap sejak tahun 2019 silam. Namun, karena banyak mengalami dinamika yang rumit. Akhirnya, aplikasi buatan warga Karawang itu baru siap diluncurkan pada tahun 2021 ini.

“Insya Allah akan di launching tahun ini. Kami inginnya secepatnya, saat ini aplikasi itu sedang memasuki persiapan tahap akhir. Nanti sebelum launching, akan kita lakukan uji publik dulu,” ujar Amid, saat berbincang dengan KBE, Rabu, (31/3/2021) di Kantor P2TP2A Karawang.

Baca Juga:Penembak itu Masih Berumur 25 TahunPDAM Naikan Tarif Layanan Air

Amin menjelaskan, issu kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini sedang jadi pembahasan hangat di Karawang. Pasalnya, belum lama ini. Polres Karawang baru saja mengungkap 8 kasus kekerasan terhadap anak. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Pada banyak kasus, kata Amid, korban kekerasan, baik yang dialami perempuan mau pun anak. Enggan melaporkan pada pihak-pihak terkait karena merasa malu.

“Atas dasar itu aplikasi ini kami rancang untuk merahasiakan identitas korban kepada publik. Sehingga diharapkan, korban kekerasan ini tidak sungkan untuk melapor,” kata Amid.

Dengan tagline, Mudah, Murah, dan Tanggap. Amid mengklaim, aplikasi Si Pelapor ini akan efektif dan efisien dalam menindak kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

0 Komentar