Awas, Suami Beristri Dua Tetap Didata

0 Komentar

KARAWANG- Pendataan Keluarga 2021 (PK21) berbeda dengan Sensus Penduduk. Pasalnya, PK21 hanya fokus untuk mendata keluarga dan demografi saja. Bukan mendata orang per orang seperti Sensus Penduduk. Ketua Pelaksana PK21 Karawang, Asep Madya menjelaskan, meski yang di data hanya keluarga saja. Ada banyak ketentuan yang perlu diketahui oleh masyarakat luas. Salah satunya tentang pemahaman status janda dan duda, mau pun suami yang beristri dua. Pria yang akrab disapa Asmad ini menjelaskan, khusus untuk status Janda dan Duda. Masing-masing akan tetap di data sebagai kepala keluarga. Jika anak hanya satu dan ikut ke salah satu orang tuanya, anak itu akan di data di satu kepala keluarga saja. Ada pun jika status janda dan duda ini tidak resmi secara hukum. Dalam artian tidak memiliki akta cerai yang resmi dari negara. Maka, petugas pendata akan tetap memasukan mereka ke dalam status satu keluarga. “Ada pertanyaan begini, bagaimana kalau yang sudah menikah tapi belum punya KK?, mereka itu akan tetap di data sebagai keluarga. Karena PK21 ini tidak merujuk pada data Disdukcatpil. Melainkan data sasaran keluarga,” jelas Asmad, saat berbincang dengan KBE, rabu (7/4/2021) di ruang kerjanya. Kepala Seksi Data dan Informasi, DPPKB Karawang ini mengatakan, salah satu keluarga yang didata sebagai janda tak lain adalah Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Lebih menarik lagi, Bupati Cellica yang berstatus janda dan mengadopsi seorang anak laki-laki. Dalam ketentuan PK21, bupati akan didata sebagai kepala keluarga bersama kedua anak laki-lakinya. Dengan beberapa ketentuan yang berlaku. “Ya Bupati tetap di data sebagai kepala keluarga, kalau anak angkatnya tetap kita data. Tapi dalam keterangannya bukan anak kandung,” jelas Asmad. Di sisi lain, tak sedikit juga yang mempertanyakan status suami yang punya istri dua. Disinggung soal itu, Asmad menjelaskan, jika kepala keluarga di sana akan tercatat atas nama suami. Ada pun jika nama suami menjadi double. Itu bukan masalah dalam PK21. Karena, PK21 hanya mendata keluarga bukan kependudukan. “Kembali lagi di awal, kalau yang di data ini keluarga. Jadi suami akan di catat sebagai kepala keluarga bagi ke dua istrinya,” kata Asmad.

0 Komentar