KARAWANG- Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat Ihsanudin M,Si mengajak umat Islam tetap menjaga protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Ia juga menganjurkan umat Islam menjalankan ibadah puasa sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama.
Pandemi, yang berlangsung, kata Ihsanudin, seharusnya tak mengurangi semangat beribadah. Namun harus patuh pada protokol kesehatan sehingga dapat mengeliminasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Grand Taruma Commercial, Ruko Mewah di Kawasan Mewah KarawangKonversi Lahan Belum Direalisasikan, Petani Plasma TIR Cilebar Surati Menkeu
”Walau untuk sebagian umat tak bisa berbuka puasa bersama, shalat tarawih, tadarus, dan iktikaf bersama, tak boleh mengurangi semangat dan tekad meningkatkan ibadah puasa Ramadan,” kata Ihsanudin.
Hanya saja, tandasnya, kita perlu memperhatikan bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia juga merupakan perintah agama.
Untuk itu pelaksanaan peribadatan di masa pandemi juga tidak boleh mendorong lahirnya kemudharatan pada diri sendiri maupun orang lain. Kaidahnya jelas, la dharara wa la dhirara,” kata mantan aktivis PMII dan GP Ansor ini.
Menurut dia, bulan puasa memiliki banyak keutamaan bagi seluruh umat Islam sehingga harus dimanfaatkan dengan meningkatkan amal ibadah. Pandemi Covid-19 bukan halangan.
“Ramadan juga merupakan momentum tepat untuk melakukan introspeksi dan pertaubatan global, seraya memohon pandemi segera berlalu,” imbuhnya.
Ia pun menyarankan peribadatan di Ramadan kali ini tetap mengusung protokol kesehatan. Terlebih bagi yang melakukan tarawih berjamaah di tempat-tempat ibadah.
“Jangan lupa juga patuhi seluruh protokol kesehatan lainnya yang ditentukan pengelola tempat ibadah,” tegasnya.
Baca Juga:Politisi Milenial Dampingi Rahmat Hidayat Djati Pimpin PKB KarawangKejutan Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana kepada Dua Prajurit dari Papua
Ia menuturkan, pandemi yang saat ini melanda merupakan ketentuan Allah dan agama mengajarkan manusia harus berusaha, baik sebelum maupun setelahnya.
“Mengabaikan protokol kesehatan dengan dalih sedang beribadah tidak dibenarkan agama,” pungkasnya. (shn)