Penyekatan Larangan Mudik Masih Koordinasi
PURWAKARTA- Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Purwakarta menjadi jalur favorit pemudik pada momen Lebaran 2021 selain tiga Gerbang Tol Jatiluhur, Sadang, dan Cikopo, yaitu jalur Arteri.
Hal itu diakui Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Bayu Permadi.
“Jalur Arteri menjadi titik favorit pemudik di antaranya adalah jalur Cikopo-Sadang via Bungursari,” kata dia. Kemudian, jalur Sadang-Subang via Cibatu (jalur tengah) dan jalur Purwakarta-Subang via Wanayasa menuju Cikamurang (jalur selatan).
“Ada juga jalur arteri utama yang kerap digunakan pemudik. Yakni, jalur Purwakarta-Padalarang via Sukatani, jalur Wanayasa-Bandung Barat via Darangdan, serta Purwakarta-Cianjur via Kecamatan Maniis,” ujar Bayu.
Terkait teknis penyekatan larangan mudik, ia mengaku masih berkoordinasi dengan unsur TNI/Polri dan beberapa stakeholder lain karena sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak dan juknis) dari pusat.
“Untuk pelaksanaannya, kami masih melakukan pembahasan dengan kepolisian. Kemungkinan, pekan depan sudah ada hasilnya,” ucap dia. Meski begitu, ia memprediksi pemberlakuan penyekatan tak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
“Kita akan terjunkan 114 personel yang akan ditugaskan khusus dalam kegiatan penyekatan kendaraan ini. Intinya kita akan maksimalkan sesuai arahan dari pusat,” kata Bayu.
Ingatkan Pengelola Wisata
Sementara itu Pemkab Purwakarta mengizinkan destinasi wisata untuk buka pascalebaran nanti. Kebijakan itu diambil sebagai upaya menahan laju pergerakan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman mereka.
Bupati Anne Ratna Mustika mengingatkan kepada pengelola wisata agar menerapkan protokol kesehatan ketat mulai dari pembatasan pengunjung 50%, mewajibkan menggunakan masker, jaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan untuk para wisatawan.
“Dibukanya tempat wisata ini sebagai pengganti atau untuk menghibur masyarakat pada momen lebaran di Purwakarta saja,” ujar dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan larangan mudik pada momen lebaran tahun ini. Hal itu sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung.
Larangan mudik terhitung sejak 6 sampai 17 Mei mendatang, namun berdasarkan penelitian Satas Covid-19 mengeluarkan addendum perluasan larangan mudik 22 April sampai 24 Mei 2021 mendatang. (san/red)