Saat rapat dengan Komisi I DPRD Karawang, Ketua Komisi PP DOB Kota Cikampek, Jajat Munajat menuturkan, progres perjalanan dan persaratan pemekaran daerah yang telah diselesaikan yaitu persyaratan kewilayahan dan Musyawarah Desa di 7 Kecamatan lingkup DOB kota Cikampek.
Disampaikan juga permohonan pada DPRD dan Pemkab agar Pembentukan Daerah baru Kota Cikampek masuk dalam RPJMD 2021 sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama Bupati dan DPRD serta ketersediaan anggaran agar terjadi percepatan.
Secara umum Komisi I siap mendukung dan menindaklanjuti permohonan aspirasi Komite, hal ini disampaikan oleh Ketua dan anggota Komisi I, Budiyanto dan Saepulah Permana, demi percepatan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Sedangkan dari pihak Pemkab, Bapeda dan Asisten Daerah menyampaikan bahwa penyusunan finalisasi RPJMD akan dilakukan setelah pelantikan Bupati hasil Pilkada 2020 dan perlu dilakukan revisi Rencana Tata Ruang untuk menyesuaikan dengan rencana pembentukan Daerah Persiapan Kota Cikampek.
“Kami akan koordinasi dengan Bapeda Jabar untuk penyesuaian revisi tata ruang,” ungkap Kepala Bapeda Asik Suhendar.
Di akhir acara RDP, Camat Cikampek M.Sueb mewakili camat lainnya menyampaikan dukungannya karena wacana Kota Cikampek bukanlah hal baru dan sudah selayaknya segera direalisasi. (bbs/mhs)