“Kaitan apa yang terjadi pada prinsipnya, kita tidak bisa banyak berkomentar karena emang tidak tahu ya,” kata BN Holik.
Ketidak tahuannya, menurutnya tidak dapat berstatement, karena takut salah kaprah. Tapi kalau untuk penegakan hukum, Ia menilainya sah-sah saja. “Kalau itu untuk penegakan hukum yang harus ditegakkan,” ucap BN Holik.
Disinggung, apakah pihaknya akan memanggil Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang, BN Holik, menyebutkan pihaknya lebih melihat perkembagan terlebih dahulu. “Kita lihat perkembangannya dulu, pungkasnya.
Baca Juga:Bincang Ramadan PBJI KarawangSiapkan 6 Titik Penyekatan
Perlu diketahui, terkait proyek pengerjaan pembangunan WC, tahun anggaran 2020 sebanyak 488 toilet sekolah di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, kini mulai ditangani penegak hukum. Pihak-pihak yang terkaitpun sedang diperiksa Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diakui Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi, Imam Nugraha, Senin (5/4/2021), saat ditanya Metropolitan diruang kerjanya, usai menerima perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi usai melakukan aksi mempertanyakan transparansi anggaran proyek WC atau toilet yang dari APBD 2020.
“Sedang diperiksa di Polda Metro Jaya,” kata Imam didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi)) Pembangunan dan Pemeliharaan Bangunan Negara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi, Pranoto.
Disaat ditanya kebenaran Informasi kegiatan proyek pengerjaan pembangunan WC tahun anggaran 2020 yang dilaporkan ke KPK, Imam membenarkan hal itu. “Di KPK dilakukan juga,” ungkap Pranoto menyambung.
Dalam pemanggilan ini, Iman enggan berkomentar menyebutkan nama-nama yang saat ini sedang di periksa oleh dua penengak hukum terebut. Karena menurut dia, bahwa itu ranahnya disana, (Polda dan KPK, red). “Itu ranahnya disana,” jawab Imam singkat. (jio/mhs)